Tuesday, September 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KLH Telusuri Dugaan Keterlibatan 19 Perusahaan dalam Karhutla

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 September 2026
in Nasional
KLH Telusuri Dugaan Keterlibatan 19 Perusahaan dalam Karhutla

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sedang menindaklanjuti dugaan keterlibatan 19 perusahaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut telah masuk dalam pengawasan dan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran lingkungan yang berkaitan dengan karhutla.

BACA JUGA

Data Desil Bermasalah, Mensos Minta Warga Perbarui Lewat Kelurahan

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Ini Harapan Ketua MPR

KLH menyiapkan tiga jalur penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ketiganya mencakup pemberian sanksi administratif, pengajuan gugatan perdata dalam perkara lingkungan hidup, serta proses hukum pidana.

“Perkara pidana akan ditangani oleh penyidik dari Polri, mulai dari tingkat Polda, Polres, maupun Mabes Polri,” ujar Rizal, dikutip dari berbagai sumber, Senin (31/8/2026).

Pengawasan di lapangan dilakukan melalui berbagai langkah. Petugas antara lain memasang plang pengawasan, melakukan penyegelan, serta mengambil tindakan lain sesuai kewenangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).

Rizal menjelaskan, pemantauan terhadap 19 perusahaan tersebut telah berlangsung sejak Januari 2026. Perusahaan yang diperiksa tersebar di tujuh provinsi, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, dan Riau.

Secara keseluruhan, luas wilayah yang terbakar di area perusahaan yang menjadi objek pengawasan tersebut diperkirakan mencapai 11.046,69 hektare.

32 Perkara Lingkungan Masih Berproses

KLH juga mencatat masih adanya sejumlah perkara lingkungan hidup dari tahun-tahun sebelumnya yang belum mendapatkan penyelesaian.

Rizal mengungkapkan, terdapat 32 perkara yang tercatat dalam periode 2023-2025 dan hingga kini belum rampung.

“Periode 2023 sampai 2025, perkara yang belum selesai total ada 32 perkara, dengan potensi kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 5,30 triliun,” ujar Rizal.

Potensi kerugian lingkungan dari 32 perkara tersebut ditaksir mencapai Rp5,30 triliun.

KLH menegaskan proses penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan perlindungan lingkungan.

Tags: KalimantanKarhutlaKLHlingkunganMetapos.idPerusahaanSumatera
Previous Post

Data Desil Bermasalah, Mensos Minta Warga Perbarui Lewat Kelurahan

Next Post

Polisi Segera Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

Related Posts

Data Desil Bermasalah, Mensos Minta Warga Perbarui Lewat Kelurahan
Nasional

Data Desil Bermasalah, Mensos Minta Warga Perbarui Lewat Kelurahan

1 September 2026
Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Ini Harapan Ketua MPR
Nasional

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Ini Harapan Ketua MPR

31 August 2026
Prabowo: Indonesia Butuh Koalisi untuk Menjaga Stabilitas Pemerintahan
Nasional

Prabowo: Indonesia Butuh Koalisi untuk Menjaga Stabilitas Pemerintahan

31 August 2026
Bank Mandiri Taspen melalui Mantap Peduli NTT menyalurkan 500 paket makanan dan 127 selimut bagi warga terdampak gempa di Ende.
Nasional

Mandiri Taspen Kirim 500 Paket Makanan ke Ende

31 August 2026
Puntung Rokok Diduga Picu Karhutla 30 Hektare di Rohil, Satu Tersangka
Nasional

Puntung Rokok Diduga Picu Karhutla 30 Hektare di Rohil, Satu Tersangka

31 August 2026
Waspada Kekeringan, BMKG Prediksi Kemarau Puncak di Jabar
Nasional

Waspada Kekeringan, BMKG Prediksi Kemarau Puncak di Jabar

31 August 2026
Next Post
Polisi Segera Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

Polisi Segera Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini