Friday, September 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Diusut

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 August 2026
in News
Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Diusut

Metapos.id, Jakarta  – Polda Metro Jaya terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal dunia di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyelidikan dilakukan setelah keluarga Sutrimo melaporkan adanya dugaan kematian yang tidak wajar.

BACA JUGA

Aksi Tolak Netanyahu di New York Berakhir dengan Penangkapan

Menlu Sugiono Dorong Pengakuan Palestina di Forum PBB

Polisi kini berupaya mengungkap penyebab pasti meninggalnya korban berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, fokus penyidik saat ini adalah memastikan penyebab kematian Sutrimo.

“Fokus kami adalah menentukan apakah yang bersangkutan meninggal dunia karena sebab yang wajar atau ada dugaan tindak pidana,” ujar Iman, Senin (10/8/2026).

Kasus kematian Sutrimo kini telah naik ke tahap penyidikan. Penanganan perkara juga telah dialihkan ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani Polresta Banyumas.

Berdasarkan laporan keluarga, polisi mempersangkakan kasus tersebut dengan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi. Keterangan para saksi menjadi bagian dari proses pengumpulan fakta untuk mengungkap kronologi serta penyebab kematian Sutrimo.

Polisi menegaskan penyidikan akan dilakukan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, penyidik akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Jakarta Selatankasus SutrimoKebayoran BaruKematian SutrimoMetapos.idpembunuhan berencanapenyidikan polisiPolda Metro Jaya
Previous Post

Jeongyeon TWICE Resmi Tinggalkan JYP, Gabung Agensi Byeon Woo Seok

Next Post

Penjelasan Ending The Last House, Misteri Rumah Terakhir Terungkap

Related Posts

Aksi Tolak Netanyahu di New York Berakhir dengan Penangkapan
News

Aksi Tolak Netanyahu di New York Berakhir dengan Penangkapan

25 September 2026
Menlu Sugiono Dorong Pengakuan Palestina di Forum PBB
News

Menlu Sugiono Dorong Pengakuan Palestina di Forum PBB

25 September 2026
PK Nikita Mirzani Ditolak MA, Hukuman Penjara 6 Tahun Berlanjut
News

PK Nikita Mirzani Ditolak MA, Hukuman Penjara 6 Tahun Berlanjut

24 September 2026
Nikita Mirzani Kembali Gagal Ajukan PK, Vonis 6 Tahun Tetap
News

Nikita Mirzani Kembali Gagal Ajukan PK, Vonis 6 Tahun Tetap

24 September 2026
AS Hentikan Layanan Maskapai Iran, Gedung Putih Hadirkan Trump TV
News

AS Hentikan Layanan Maskapai Iran, Gedung Putih Hadirkan Trump TV

23 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai Tersangka
News

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai Tersangka

22 September 2026
Next Post
Penjelasan Ending The Last House, Misteri Rumah Terakhir Terungkap

Penjelasan Ending The Last House, Misteri Rumah Terakhir Terungkap

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini