Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, pria yang ditemukan meninggal dunia di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyelidikan dilakukan setelah keluarga Sutrimo melaporkan adanya dugaan kematian yang tidak wajar.
Polisi kini berupaya mengungkap penyebab pasti meninggalnya korban berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, fokus penyidik saat ini adalah memastikan penyebab kematian Sutrimo.
“Fokus kami adalah menentukan apakah yang bersangkutan meninggal dunia karena sebab yang wajar atau ada dugaan tindak pidana,” ujar Iman, Senin (10/8/2026).
Kasus kematian Sutrimo kini telah naik ke tahap penyidikan. Penanganan perkara juga telah dialihkan ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani Polresta Banyumas.
Berdasarkan laporan keluarga, polisi mempersangkakan kasus tersebut dengan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi. Keterangan para saksi menjadi bagian dari proses pengumpulan fakta untuk mengungkap kronologi serta penyebab kematian Sutrimo.
Polisi menegaskan penyidikan akan dilakukan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, penyidik akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.







