Saturday, November 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

HBA Agustus 2026 Turun 5,62 Persen, Jadi USD124,44 per Ton

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
8 August 2026
in Ekbis
Batu Bara

Batu Bara

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode pertama Agustus 2026 sebesar USD124,44 per ton. Angka tersebut turun 5,62 persen dibandingkan HBA periode kedua Juli 2026 yang berada di level USD131,85 per ton.

HBA tersebut berlaku untuk batu bara dengan nilai kalori 6.322 GAR dan menjadi dasar penghitungan Harga Patokan Batubara (HPB). Ketentuan harga berlaku pada periode 1-14 Agustus 2026 dengan titik serah Free on Board (FOB) vessel.

BACA JUGA

Bidik Pasar Komuter, Guardian Buka Toko Grab-and-Go Pertama di JPM Dukuh Atas

BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Literasi Investasi

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara ESDM Tri Winarno menjelaskan, penurunan HBA dipengaruhi melemahnya harga jual aktual batu bara yang menjadi dasar perhitungan pemerintah. Data transaksi yang digunakan mencakup periode pengapalan atau penjualan mulai 8 Juni hingga 7 Juli 2026.

Meski turun secara bulanan, HBA pada awal Agustus 2026 masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada periode pertama Agustus 2025, HBA tercatat USD102,22 per ton sehingga harga tahun ini meningkat sekitar 21 persen secara tahunan.

Selain HBA untuk batu bara berkalori tinggi, pemerintah juga menetapkan sejumlah harga acuan untuk kategori batu bara lainnya. HBA I untuk batu bara 5.300 GAR ditetapkan USD93,27 per ton, sedangkan HBA II untuk 4.100 GAR berada di USD65,48 per ton.

Sementara itu, HBA III untuk batu bara dengan nilai kalori 3.400 GAR ditetapkan sebesar USD45,27 per ton. Berbeda dengan HBA utama 6.322 GAR yang turun, ketiga kategori tersebut justru mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.

HBA selanjutnya digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam menentukan HPB batu bara. Besaran HPB disesuaikan dengan karakteristik masing-masing batu bara, termasuk nilai kalor, kadar air, kandungan sulfur, dan kadar abu.

Penetapan HBA Agustus 2026 menunjukkan pergerakan harga batu bara masih dipengaruhi kondisi pasar dan harga transaksi aktual. Meski mengalami koreksi dari periode sebelumnya, level HBA masih menunjukkan penguatan dibandingkan tahun lalu sehingga perkembangan harga komoditas energi ini tetap menjadi perhatian bagi industri pertambangan dan perekonomian nasional.

Tags: batu bara IndonesiaESDMharga batu baraHarga Batu Bara AcuanHarga komoditasHBA Agustus 2026HeadlineMetapos.idtambang batu bara
Previous Post

Jalan Menanjak vs Lari, Mana yang Lebih Baik untuk Jantung dan Stamina?

Next Post

Gianni Infantino Dituding Biayai ‘Ani-Ani’ Saat Jadi Pejabat UEFA, FIFA Membantah

Related Posts

Bidik Pasar Komuter, Guardian Buka Toko Grab-and-Go Pertama di JPM Dukuh Atas
Ekbis

Bidik Pasar Komuter, Guardian Buka Toko Grab-and-Go Pertama di JPM Dukuh Atas

6 November 2026
BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Literasi Investasi
Ekbis

BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Literasi Investasi

5 November 2026
Suntik Autoimun Rp45 Juta, Ardiansyah Terbantu Prudential Syariah
Ekbis

Suntik Autoimun Rp45 Juta, Ardiansyah Terbantu Prudential Syariah

5 November 2026
ASABRI Bekali Anggota Polri Polda Riau Hadapi Masa Purnabakti
Ekbis

ASABRI Bekali Anggota Polri Polda Riau Hadapi Masa Purnabakti

4 November 2026
KPEI Raih Dua Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026
Ekbis

KPEI Raih Dua Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026

3 November 2026
Airlangga Buka Suara soal Kemungkinan QRIS Dikenakan Pajak
Ekbis

Airlangga Buka Suara soal Kemungkinan QRIS Dikenakan Pajak

3 November 2026
Next Post
Gianni Infantino Dituding Biayai ‘Ani-Ani’ Saat Jadi Pejabat UEFA, FIFA Membantah

Gianni Infantino Dituding Biayai ‘Ani-Ani’ Saat Jadi Pejabat UEFA, FIFA Membantah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini