Monday, August 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Nol Persen, Peluang Baru bagi Industri Perikanan

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
3 August 2026
in Ekbis
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia mulai memanfaatkan tarif ekspor 0 persen untuk produk olahan tuna dan cakalang ke Jepang melalui skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Kebijakan yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 itu diharapkan meningkatkan daya saing produk perikanan nasional di pasar Jepang.

Menyusul implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tata kelola sektor perikanan tangkap dari hulu hingga hilir. Langkah ini dilakukan agar kualitas bahan baku dan rantai produksi mampu memenuhi standar ekspor yang ditetapkan Jepang.

BACA JUGA

BEI Sempurnakan Notasi Khusus Saham demi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

Kinerja Tugu Insurance Makin Solid, Laba Bersih Naik 76,87% di Semester I 2026

Sebelumnya, empat kategori produk olahan tuna dan cakalang dikenakan tarif bea masuk sebesar 9,6 persen di Jepang. Dengan tarif baru sebesar 0 persen, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia.

KKP juga mendorong Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah memiliki registrasi IJEPA agar segera memanfaatkan fasilitas tersebut. Hingga kini, sejumlah UPI telah memperoleh nomor registrasi setelah melalui proses verifikasi administrasi dan teknis.

Selain membuka akses pasar yang lebih luas, KKP menegaskan pentingnya menjaga kualitas hasil tangkapan sejak proses penangkapan, pengolahan, hingga distribusi. Pengawasan berkala terhadap UPI juga akan terus dilakukan guna memastikan seluruh persyaratan IJEPA tetap dipenuhi.

Berdasarkan data KKP, nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang pada 2025 mencapai sekitar 613,65 juta dolar AS. Komoditas tuna dan cakalang menyumbang sekitar 26,2 persen dari total nilai ekspor tersebut, menjadikannya salah satu produk unggulan Indonesia di pasar Jepang.

Pemerintah optimistis penghapusan tarif akan meningkatkan volume ekspor sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar tuna Jepang. KKP juga terus membuka registrasi bagi lebih banyak eksportir agar dapat memanfaatkan fasilitas tarif preferensi tersebut.

Melalui penguatan tata kelola perikanan dan pemanfaatan fasilitas IJEPA, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri pengolahan ikan secara berkelanjutan. Kebijakan ini juga dinilai memberi manfaat bagi pelaku usaha, nelayan, hingga perekonomian nasional melalui peningkatan nilai ekspor.

Tags: ekspor perikananHeadlineIJEPAJepangKkpMetapos.idtarif ekspor tunatuna Indonesia
Previous Post

Pengacara Nadiem Minta Hakim Banding Periksa Ulang Dua Bukti Penting

Next Post

Jadwal Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026 Lengkap dengan Prediksi Line Up

Related Posts

Gedung BEI
Ekbis

BEI Sempurnakan Notasi Khusus Saham demi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

3 August 2026
laba bersih Tugu Insurance semester I 2026
Ekbis

Kinerja Tugu Insurance Makin Solid, Laba Bersih Naik 76,87% di Semester I 2026

3 August 2026
Mulai September, Naik TransBandara Blok M–Soetta Bayar Rp15.000
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Ekbis

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

1 August 2026
BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat
Ekbis

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

31 July 2026
ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha
Ekbis

ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

31 July 2026
Next Post
Timnas Indonesia (FIFA ASEAN Cup 2026)

Jadwal Indonesia vs Vietnam Piala AFF 2026 Lengkap dengan Prediksi Line Up

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini