Tuesday, August 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kemenaker: Sebanyak 10.765 Pekerja Terkena PHK pada Tahun Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 November 2022
in Ekbis
Kemenaker: Sebanyak 10.765 Pekerja Terkena PHK pada Tahun Ini

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sembilan bulan terakhir atau hingga September 2022 telah mencapai 10.765 orang.

Meski begitu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terlebih saat awal pandemi COVID-19.

BACA JUGA

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Nol Persen, Peluang Baru bagi Industri Perikanan

BEI Sempurnakan Notasi Khusus Saham demi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

“Ini data per September yang diinput sejumlah 10.765 (kasus PHK). Kalau kami lihat kasus pemutusan hubungan kerja 2019 sampai September 2022, PHK cukup tinggi terjadi pada 2020, ketika (Indonesia) mengalami pandemi COVID-19,” kata Ida dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, Selasa, 8 November.

Ia mengatakan, jumlah PHK pada 2019 sebanyak 18.911 kasus dan melonjak menjadi 386.877 kasus pada 2020. Lalu, mengalami penurunan menjadi 127.085 kasus PHK pada 2021.

Angka tersebut kembali turun menjadi 10.765 kasus hingga September 2022.

Oleh karena itu, untuk menghindari ancaman PHK yang sangat besar ke depannya, Kemnaker pun menyatakan siap untuk mendampingi semua pihak dalam mencari solusi.

Hingga saat ini, Kemnaker diketahui telah berkoordinasi dengan lintas kementerian atau lembaga, dinas-dinas ketenagakerjaan, dan mitra terkait untuk memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.

Dari hasil koordinasi tersebut, didapati bahwa telah terjadi PHK di sejumlah sektor, walaupun semua pihak telah berupaya untuk menghindari PHK dan mengupayakan PHK sebagai solusi terakhir dari suatu permasalahan.

Tags: KemenakerMetapos.idPHK
Previous Post

Lagi! BNI Dukung UMKM Diaspora Ekspansi di Inggris

Next Post

OJK: Debitur yang Tertimpa Musibah Dipastikan Bisa Dapat Keringanan

Related Posts

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Ekbis

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Nol Persen, Peluang Baru bagi Industri Perikanan

3 August 2026
Gedung BEI
Ekbis

BEI Sempurnakan Notasi Khusus Saham demi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

3 August 2026
laba bersih Tugu Insurance semester I 2026
Ekbis

Kinerja Tugu Insurance Makin Solid, Laba Bersih Naik 76,87% di Semester I 2026

3 August 2026
Mulai September, Naik TransBandara Blok M–Soetta Bayar Rp15.000
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Ekbis

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

1 August 2026
BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat
Ekbis

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

31 July 2026
Next Post
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

OJK: Debitur yang Tertimpa Musibah Dipastikan Bisa Dapat Keringanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini