Wednesday, July 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
29 July 2026
in Nasional
PWI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris, Laporan Polisi Resmi Dicabut

Metapos.id, Jakarta  – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi menarik laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah menerima permintaan maaf yang disampaikan secara langsung. Keputusan tersebut menandai berakhirnya polemik yang sempat mencuat akibat pernyataan Hotman kepada wartawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Pencabutan laporan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (28/7/2026) malam. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi antara Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris yang berlangsung pada hari yang sama. Dalam pertemuan tersebut, Hotman menyampaikan permohonan maaf secara langsung sekaligus menyatakan tidak akan mengulangi ucapan yang dianggap menyinggung profesi wartawan.

BACA JUGA

MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan

Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, mengatakan permintaan maaf tersebut diterima sebagai bentuk itikad baik. Oleh karena itu, PWI memutuskan menyelesaikan persoalan melalui jalur damai dengan mencabut laporan yang sebelumnya telah diajukan ke kepolisian.

Tahapan selanjutnya terkait penghentian penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Metro Jaya sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk melalui pendekatan restorative justice.

Kasus ini bermula ketika Hotman Paris mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026. Saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai dugaan kriminalisasi terhadap kliennya, Hotman melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Pernyataan tersebut memicu kecaman dari sejumlah organisasi pers. PWI kemudian melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada 20 Juli 2026 atas dugaan pelanggaran Pasal 242 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan.

Meski sebelumnya Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial, PWI tetap melanjutkan proses hukum. Namun, setelah kedua pihak mencapai kesepakatan melalui mediasi, laporan polisi akhirnya dicabut dan perselisihan diselesaikan secara damai.

Tags: Febrie AdriansyahHotman ParisMetapos.idpermintaan maafPolda Metro JayaPWIrestorative justice
Previous Post

Debut Xabi Alonso Berakhir Manis, Chelsea Taklukkan Western Sydney 6-4

Next Post

Gempa Magnitudo 7,1 di Jepang Tewaskan 13 Orang, Ribuan Warga Mengungsi

Related Posts

MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan
Nasional

MUI Jadikan Hukuman Mati Koruptor Rekomendasi KUII VIII, Mahfud MD Beri Dukungan

29 July 2026
Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat
Nasional

Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Prabowo Tekankan Pelayanan untuk Rakyat

29 July 2026
BMKG Pastikan Indonesia Masuki Fase El Nino Kuat, Risiko Kekeringan Meningkat
Nasional

BMKG Pastikan Indonesia Masuki Fase El Nino Kuat, Risiko Kekeringan Meningkat

29 July 2026
Ratusan Pekerja Garmen Terancam PHK, Menaker Pastikan Pemerintah Cari Solusi
Nasional

Ratusan Pekerja Garmen Terancam PHK, Menaker Pastikan Pemerintah Cari Solusi

29 July 2026
Menaker Ungkap Uang Saku Magang Nasional Akan Naik Mulai 2027
Nasional

Menaker Ungkap Uang Saku Magang Nasional Akan Naik Mulai 2027

29 July 2026
Kemendag Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Edukasi Depot Air Minum Isi Ulang
Nasional

Kemendag Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Edukasi Depot Air Minum Isi Ulang

28 July 2026
Next Post
Korban tewas gempa magnitudo 7,1 di Prefektur Kumamoto, Jepang, bertambah menjadi 13 orang. Tim penyelamat masih mencari korban yang tertimbun reruntuhan.

Gempa Magnitudo 7,1 di Jepang Tewaskan 13 Orang, Ribuan Warga Mengungsi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini