Tuesday, July 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
28 July 2026
in Nasional
Uji Materi UU Perkeretaapian, Pemohon Desak Tiket Kereta Gratis Berlaku hingga Usia 5 Tahun

Metapos.id, Jakarta – Seorang warga bernama Jangkung Sido Sentosa mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian ke Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui permohonan tersebut, ia meminta agar anak berusia di bawah lima tahun memperoleh hak tiket kereta api tanpa biaya.

Berdasarkan data yang tercantum di laman resmi Mahkamah Konstitusi, Selasa (28/7/2026), perkara tersebut telah diregistrasi dengan Nomor 288/PUU-XXIV/2026. Permohonan itu menguji Pasal 131 ayat (1) UU Perkeretaapian yang mengatur kewajiban penyelenggara layanan kereta api memberikan fasilitas dan kemudahan bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, anak di bawah lima tahun, orang sakit, serta lanjut usia.

BACA JUGA

DPR Minta Polisi Bongkar Misteri Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

833 Dapur MBG Ditutup Selamanya, BGN Sebut Tak Penuhi Standar Kualitas

Dalam permohonannya, Jangkung menilai kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum sepenuhnya mencerminkan amanat undang-undang. Saat ini, tiket gratis hanya berlaku bagi anak berusia hingga tiga tahun, sedangkan anak yang telah berusia di atas tiga tahun tetap dikenakan tarif penuh.

Ia berpendapat, pembatasan usia tersebut berpotensi mengurangi hak konstitusional masyarakat karena aturan dalam undang-undang secara tegas menyebutkan fasilitas khusus diberikan kepada anak di bawah lima tahun.

Jangkung juga menyampaikan bahwa kebijakan tarif Rp0 bagi anak usia 0 hingga 5 tahun merupakan bentuk perlindungan negara terhadap kelompok rentan. Menurutnya, balita masih bergantung pada orang tua sehingga hak atas perlakuan khusus tidak semestinya dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga.

Melalui uji materi ini, pemohon berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan penafsiran yang lebih tegas sehingga fasilitas tiket kereta api gratis dapat dinikmati seluruh anak yang berusia di bawah lima tahun.

Tags: Anak Usia 5 TahunKereta Api IndonesiaMahkamah KonstitusiMetapos.idMKTiket Kereta GratisUU Perkeretaapian
Previous Post

Timnas Indonesia Berpeluang Panen Gol Lagi, Timor Leste Jadi Lawan Berikutnya di Piala AFF 2026

Next Post

DPR Minta Polisi Bongkar Misteri Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Related Posts

Xu Peng Tinggalkan Dunia Akting, Kini Jual Sayur akibat AI
Nasional

DPR Minta Polisi Bongkar Misteri Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

28 July 2026
833 Dapur MBG Ditutup Selamanya, BGN Sebut Tak Penuhi Standar Kualitas
Nasional

833 Dapur MBG Ditutup Selamanya, BGN Sebut Tak Penuhi Standar Kualitas

27 July 2026
Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya
Nasional

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Wilayahnya

27 July 2026
MUI Dorong Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak Langsung, Klaim Lebih Berkeadilan
Nasional

MUI Dorong Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak Langsung, Klaim Lebih Berkeadilan

27 July 2026
Polisi Selidiki Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Penyebab Masih Misterius
Nasional

Polisi Selidiki Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Penyebab Masih Misterius

26 July 2026
Miris, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris Usai Ayah Tewas Diamuk Massa
Nasional

Miris, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris Usai Ayah Tewas Diamuk Massa

26 July 2026
Next Post
Xu Peng Tinggalkan Dunia Akting, Kini Jual Sayur akibat AI

DPR Minta Polisi Bongkar Misteri Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini