Saturday, July 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Polda Jabar Tegaskan Tiga Polisi Penumpang Alphard Tetap Disidang Etik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 July 2026
in Nasional
Polda Jabar Tegaskan Tiga Polisi Penumpang Alphard Tetap Disidang Etik

Metapos.id, Jakarta – Polda Jawa Barat memastikan tiga anggotanya yang terlibat insiden dengan petugas keamanan (satpam) MRT di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Berdasarkan keterangan resmi Polda Jabar yang dikutip pada Sabtu (25/7/2026), ketiga personel berinisial Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW diperiksa setelah video dugaan pelanggaran lalu lintas dan aksi cekcok dengan satpam viral di media sosial.

BACA JUGA

Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi

Terungkap, Tiga Orang di Alphard yang Viral di Bundaran HI Bertugas di Polda Jabar

Meski ketiga anggota tersebut telah berdamai dengan satpam MRT di Mapolsek Menteng pada Jumat (24/7/2026), proses penegakan disiplin dan kode etik tetap berlanjut.

Polda Jabar menegaskan perdamaian antara kedua belah pihak tidak menghapus proses sidang etik terhadap ketiga personelnya.

Dari hasil pemeriksaan Propam, ditemukan bukti yang cukup bahwa ketiganya diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Selanjutnya, kasus tersebut akan diproses melalui sidang kode etik profesi.

Polda Jabar juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggota secara tegas, transparan, dan akuntabel, serta mengajak masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kepada Propam.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang pengemudi Toyota Alphard yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, pengemudi dikenai tilang karena menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Menurutnya, kendaraan tersebut memiliki STNK asli, namun pelat nomor yang terpasang bukan pelat resmi kendaraan. Polisi juga telah memeriksa fisik mobil serta mengamankan pelat nomor yang diduga tidak sesuai peruntukannya.

Selain proses tilang, dugaan penggunaan pelat nomor tidak sesuai masih didalami oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, sedangkan dugaan pelanggaran etik dan tindakan arogan para anggota ditangani Bidpropam Polda Jawa Barat.

Tags: AlphardBundaran HIMetapos.idPolda JabarPolisiPropamSatpam MRTSidang Etik
Previous Post

Mitos atau Fakta? Telur Disebut Jadi Penyebab Bisulan

Next Post

Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi

Related Posts

Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi
Nasional

Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi

25 July 2026
Terungkap, Tiga Orang di Alphard yang Viral di Bundaran HI Bertugas di Polda Jabar
Nasional

Terungkap, Tiga Orang di Alphard yang Viral di Bundaran HI Bertugas di Polda Jabar

25 July 2026
Peluang CPNS 2026 Terbuka, Pemerintah Rampungkan Perhitungan Formasi
Nasional

Peluang CPNS 2026 Terbuka, Pemerintah Rampungkan Perhitungan Formasi

25 July 2026
Penahanan Febrie Jadi Sorotan DPR, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus bagi Tersangka
Nasional

Penahanan Febrie Jadi Sorotan DPR, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus bagi Tersangka

25 July 2026
Sejarah Lahirnya Satpam di Indonesia, Bukti Peran Strategis dalam Menjaga Keamanan
Nasional

Sejarah Lahirnya Satpam di Indonesia, Bukti Peran Strategis dalam Menjaga Keamanan

25 July 2026
Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya
Nasional

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

25 July 2026
Next Post
Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi

Rumah Nanik S. Deyang Masih Dijaga, Warga Sebut Mantan Kepala BGN Jarang Bersosialisasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini