Saturday, October 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
25 July 2026
in Nasional
Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hingga kini masih berstatus sebagai jaksa aktif. Dengan status tersebut, ia tetap menerima hak-hak kepegawaiannya, termasuk gaji.

Penegasan itu disampaikan Kejagung sebagai respons atas pertanyaan publik mengenai status kepegawaian Febrie setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Kejagung, penetapan seseorang sebagai tersangka tidak secara otomatis menghapus statusnya sebagai aparatur Kejaksaan.

BACA JUGA

Cegah Masalah Layanan, Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji

Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?

Kejagung menjelaskan bahwa pemberhentian seorang jaksa maupun aparatur sipil negara harus mengacu pada mekanisme administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, status kepegawaian Febrie masih tetap melekat selama proses tersebut belum selesai.

Selain itu, Kejagung menegaskan proses hukum yang sedang dijalani Febrie akan terus berjalan sesuai prosedur. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.

Terkait hak kepegawaian, Kejagung menyebut pembayaran gaji tetap mengikuti aturan administrasi yang berlaku selama belum ada keputusan resmi mengenai pemberhentian dari status sebagai jaksa.

Sementara itu, keputusan mengenai status kepegawaian Febrie akan ditentukan setelah seluruh tahapan proses hukum selesai dan telah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap. Hingga saat itu, Kejagung memastikan seluruh mekanisme akan dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.

Tags: Febrie AdriansyahGajiHukumjaksaJampidsusKejagungMetapos.idtersangka
Previous Post

Rebel Wilson Resmi Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik

Next Post

Bolehkah Retinol Dipakai Bersama Niacinamide dan Vitamin C? Ini Penjelasannya

Related Posts

Kemenhaj menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan layanan sesuai kontrak, melindungi keselamatan, dan memenuhi hak jemaah.
Nasional

Cegah Masalah Layanan, Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji

23 October 2026
Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?
Nasional

Upah Minimum 2027 Disiapkan, Mampukah Pekerja Hidup Lebih Layak?

23 October 2026
357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut
Nasional

357,5 Hektare Lahan Raja Ampat Terbakar, Pemadaman Berlanjut

22 October 2026
Prabowo Tak Mau Rakyat Terus Miskin Selama Dirinya Memimpin
Nasional

Prabowo Tak Mau Rakyat Terus Miskin Selama Dirinya Memimpin

22 October 2026
Evident Institute: Dialog Dua Arah Kunci Komunikasi Pemerintah
Nasional

Evident Institute: Dialog Dua Arah Kunci Komunikasi Pemerintah

22 October 2026
MBG Prasmanan Diharapkan Kurangi Sisa Makanan dan Jaga Kualitas Gizi
Nasional

MBG Prasmanan Diharapkan Kurangi Sisa Makanan dan Jaga Kualitas Gizi

22 October 2026
Next Post
Bolehkah Retinol Dipakai Bersama Niacinamide dan Vitamin C? Ini Penjelasannya

Bolehkah Retinol Dipakai Bersama Niacinamide dan Vitamin C? Ini Penjelasannya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini