Metapos.id, Jakarta – Polsek Metro Menteng masih menyelidiki pengakuan seorang petugas keamanan (satpam) yang mengaku diminta bersujud saat proses mediasi setelah terlibat perselisihan dengan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, meski kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai melalui mediasi, kepolisian tetap memberikan kesempatan kepada siapa pun yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi.
Ia menegaskan, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan rekaman CCTV, sebuah mobil Toyota Alphard diduga melanggar lampu lalu lintas di area penyeberangan dekat Halte Hotel Pullman. Kejadian itu kemudian memicu adu mulut dengan seorang satpam yang saat itu hendak menyeberang jalan.
Perselisihan tersebut selanjutnya diselesaikan melalui mediasi di Pospol Thamrin hingga kedua belah pihak sepakat berdamai.
Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait pengakuan satpam yang mengaku mendapat perlakuan tidak pantas selama proses mediasi, termasuk dugaan diminta bersujud. Untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya, polisi akan meminta keterangan dari kedua pihak serta personel yang terlibat dalam proses mediasi.
Sejauh ini, hasil penyelidikan sementara belum menemukan adanya indikasi pemukulan ataupun tindakan kekerasan fisik selama mediasi berlangsung. Polisi memastikan proses klarifikasi akan terus dilakukan hingga seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap.







