Friday, July 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Prabowo Instruksikan Pengawasan Vape Diperketat, Pelarangan Total Jadi Opsi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 July 2026
in Nasional
Prabowo Instruksikan Pengawasan Vape Diperketat, Pelarangan Total Jadi Opsi

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk segera mengevaluasi serta memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok elektronik atau vape di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan menyusul maraknya penyalahgunaan vape sebagai media penggunaan narkotika.

Arahan itu disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago saat membacakan sambutan Presiden dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido, Bogor, Kamis (23/7/2026).

BACA JUGA

PPATK: Perputaran Dana Judi Online Menyusut setelah Tujuh Tahun Terus Meningkat

Polisi Selidiki Dugaan Satpam Diminta Bersujud usai Insiden dengan Sopir Alphard

Prabowo meminta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera menyusun aturan yang lebih ketat mengenai tata kelola vape.

Selain itu, Presiden juga menginstruksikan pengawasan berlapis terhadap jalur impor dan distribusi rokok elektronik agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana masuknya narkotika jenis baru.

Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah pelarangan total terhadap vape apabila hasil kajian menunjukkan produk tersebut lebih banyak menimbulkan risiko dan terus disalahgunakan untuk tindak kejahatan narkotika.

Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah. Karena itu, upaya pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sektor swasta, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen bangsa.

Tags: BNNMetapos.idnarkobapelarangan vapePemerintah IndonesiaPrabowo Subiantorokok elektronikVape
Previous Post

Konser ifeye di Bangkok Batal Mendadak, Agensi Minta Maaf

Next Post

Persib Sampaikan Pesan untuk Bobotoh usai FIFA Registration Ban Dicabut

Related Posts

PPATK: Perputaran Dana Judi Online Menyusut setelah Tujuh Tahun Terus Meningkat
Nasional

PPATK: Perputaran Dana Judi Online Menyusut setelah Tujuh Tahun Terus Meningkat

24 July 2026
Polisi Selidiki Dugaan Satpam Diminta Bersujud usai Insiden dengan Sopir Alphard
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan Satpam Diminta Bersujud usai Insiden dengan Sopir Alphard

24 July 2026
Prabowo: Bumi dan Kekayaan Alam Indonesia Milik Rakyat, Bukan Segelintir Kelompok
Nasional

Prabowo: Bumi dan Kekayaan Alam Indonesia Milik Rakyat, Bukan Segelintir Kelompok

24 July 2026
MK: Sisa Kuota Internet Bernilai Ekonomi, Negara Wajib Lindungi Hak Konsumen
Nasional

MK: Sisa Kuota Internet Bernilai Ekonomi, Negara Wajib Lindungi Hak Konsumen

23 July 2026
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Demi Fokus Pulihkan Kesehatan
Nasional

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Demi Fokus Pulihkan Kesehatan

23 July 2026
Eks Dirut KBS Diduga Selewengkan Dana Rp10,2 Miliar, Satwa Kurus hingga Sekarat
Nasional

Eks Dirut KBS Diduga Selewengkan Dana Rp10,2 Miliar, Satwa Kurus hingga Sekarat

23 July 2026
Next Post
Persib Sampaikan Pesan untuk Bobotoh usai FIFA Registration Ban Dicabut

Persib Sampaikan Pesan untuk Bobotoh usai FIFA Registration Ban Dicabut

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini