• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Dei Mencegah PHK Sektor Garmen, Ekonom Sarankan Pemerintah Perluas Pasar Ekspor

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 November 2022
in Ekbis
Dei Mencegah PHK Sektor Garmen, Ekonom Sarankan Pemerintah Perluas Pasar Ekspor
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Belasan perusahaan garmen di Jawa Barat gulung tikar sehingga menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Penurunan permintaan terhadap produk tekstil (garmen) di dalam negeri maupun luar negeri menjadi pemicunya. Karena itu, pemerintah disarankan untuk memperluas pasar ekspor garmen dan mempertebal jaring pengaman.

Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan industri garmen mengalami tekanan berat akibat lesunya permintaan pasar ekspor dari negara mitra dagang Indonesia.

“Pasar ekspor mengalami penurunan market karena negara-negara mitra dagang kita yang biasa tujuan ekspor Amerika, Eropa, dan beberapa kawasan, itu penurunan pertumbuhan ekonominya mulai terasa di kuartal VI sampai tahun depan,” kata Tauhid, di Jakarta, Rabu 2 November.

Lesunya permintaan tersebut, kata Tauhid, memaksa industri garmen mengurangi kapasitas dan menurunkan kemampuan produksi. “Jadi otomatis perusahaan atau industri menurunkan utilitas produksinya. Kemarin sempat 50-60 persen ya, sekarang mungkin di bawah itu,” katanya.

Selain itu, Tauhid juga menyoroti faktor lain yang punya pengaruh besar pada industri garmen Tanah Air yakni masuknya produk bekas. Begitu pula dengan mudahnya importasi yang membuat barang impor semakin membanjiri pasar domestik.

“Banyak produk impor. Untuk pasar domestik ini mulai masuk lagi yang produk bekas, padahal itu seharusnya dilarang. Barang murah, sekarang importasi lebih gampang. Kita pesan tidak tahunya barang dari luar. Itu akhirnya menghantam pasar dalam negeri,” ujarnya.

Karena itu, Tauhid menyarankan pemerintah memperluas pasar baru ke negara-negara yang perekonomiannya masih tumbuh.

“Saya kira masih harus cari market baru yang ekonominya masih lebih baik. Misalnya negara Asean, India, atau negara lain yang masih tumbuh,” ujarnya.

Tauhid juga meminta pemerintah untuk tegas dalam menerapkan aturan impor. Dimana produk garmen bekas yang tidak boleh masuk Indonesia harus dimusnahkan.

“Untuk yang importasi tinggi ya penegakan. Tidak boleh lagi kalau memang itu barang-barang sumbernya impor ya pasar barang bekas itu seharusnya dimusnahkan. Kalau ini kan dibiarkan, tumbuh. Itu mematikan industri kita. Jadi perlu penegakan hukum,” pungkasnya.

Pertebal Jaring Pengaman

Sementara itu, Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira berharap gelombang PHK yang terjadi di Indonesia bisa diatasi oleh pemerintah dalam berbagai kebijakan. Mulai dari pemberian insentif sampai dengan mempertebal jaring pengaman.

Namun yang tidak kalah pentingnya, kata Bhima, memastikan karyawan yang di PHK mendapatkan haknya berupa pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kalaupun ada PHK, harapan pemerintah mendorong memenuhi hak pekerja, proses BPJS dipercepat, hak pesangon diberikan. Itu khawatirnya pekerja di nomer dua kan,” katanya.

Bhima juga menyebut pemerintah punya ‘dana ekstra’ dari surplus APBN dan belanja pemerintah Rp1.200 triliun yang belum seluruhnya terserap, untuk dimanfaatkan mempertebal jaring pengaman.

“Seharusnya digunakan untuk mempertebal jaring pengaman, sehingga bantuan subsidi upah bisa lebih merata. Kemudian jumlahnya bisa ditambah, itu bisa bantu meringankan sehingga perusahaan tidak bisa melakukan PHK secara sepihak,” jelas Bhima.

Saat ini, kata Bhima, gelombang PHK terjadi pada industri tekstil. Bhima mengkhawatirkan, akan merembet ke sektor lain seperti perkebunan.

“Sektor yang terancam phk uniknya bukan cuma manufaktur tetapi juga sektor perkebunan, terutama ketika harga CPO mengalami penurunan tajam itu juga beresiko karena komoditasnya menurun maka di sektor perkebunan juga bisa terjadi PHK,” sebut Bhima.

Selain itu, kata Bhima, sektor digital yang selama masa pandemi menyerap banyak tenaga kerja, tengah mengalami perlambatan dan bahkan terancam melakukan PHK lebih luas lagi.

Lebih lanjut, Bhima menyarankan agar PHK tidak semakin meluas, pemerintah perlu menggelontorkan sejumlah kebijakan dan insentif yang bisa dinikmati industri maupun usaha kecil menengah.

“Yang perlu dipikirkan pemerintah gimana punya paket kebijakan yang komprehensif tentang penyelamatan industri, padat karya. Relaksasi pajak, tarif diturunkan. Ada diskon tarif listrik, dan terkait dengan dorongan untuk perluasan KUR ke sektor industri kecil dan produktif. Ada penurunan bunga KUR. dan itu tadi subsidi upah,” tandas Bhima.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: GarmenMetapos.idPHK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Real Madrid meraih hasil gemilang usai membungkam AS Monaco, sebuah kemenangan yang mengantarkan mereka ke posisi kedua...

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, pada Rabu...

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami potensi unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo...

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

by Rahmat Herlambang
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) kembali melanjutkan kerja sama kemanusiaan bersama Dompet Dhuafa dan LAZISNU...

Next Post
Percepat Proses Digitalisasi di Aceh, BSI Gandeng Anak Perusahaan PLN

Percepat Proses Digitalisasi di Aceh, BSI Gandeng Anak Perusahaan PLN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menelisik Status Hukum LPEI: Antara Dana Negara dan Kekayaan Lembaga

Menelisik Status Hukum LPEI: Antara Dana Negara dan Kekayaan Lembaga

11 November 2025
RUU Hak Cipta Revisi Tetapkan Royalti Pertunjukan Lunas 30 Hari

RUU Hak Cipta Revisi Tetapkan Royalti Pertunjukan Lunas 30 Hari

20 January 2026

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini