Thursday, May 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ini Kata Bank Indonesia Soal Inflasi Inti yang Kembali Naik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 November 2022
in Ekbis
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) mengakui bahwa laju inflasi inti mengalami peningkatan pada Oktober lalu menjadi 3,31 persen year on year (yoy) dari sebelumnya 3,21 persen di September.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memastikan inflasi inti pada Oktober tetap terkendali dengan pertumbuhan sekitar 0,16 persen secara bulanan (month to month/mtm).

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

“Meski ada peningkatan namun Bank Indonesia belum melihat kuatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan,” ujar dia dikutip Rabu, 2 November.

Walau begitu, Erwin menyatakan bank sentral bakal bakal terus melakukan monitor seiring dengan penurunan dampak lanjutan penyesuaian harga BBM.

“Bank Indonesia berkomitmen untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting) dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3 persen plus minus 1 persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023,” tuturnya.

Untuk diketahui, inflasi inti merupakan salah satu patokan utama yang digunakan Bank Indonesia dalam menetapkan kebijakan suku bunga acuan. Inflasi inti dipilih lantaran mencerminkan kuatnya permintaan masyarakat secara riil dibandingkan dengan inflasi umum atau berdasarkan indeks harga konsumen (IHK).
Pada Agustus lalu inflasi inti telah melewati level psikologis baru dengan bertengger di angka 3,01 pesen. Hal ini lantas membuat BI menaikan suku bunga 25 basis points (bps) menjadi 3,75 persen.

Sikap yang sama berlanjut pada September. Kala itu, inflasi inti melesat ke level 3,21 persen yang membuat bank sentral makin agresif menaikan BI rate 50 bps menjadi 4,25 persen.

Sehingga, dengan catatan inflasi inti yang kembali melaju jadi 3,31 persen di Oktober menjadikan ruang otoritas moneter untuk mengerek rate interest semakin terbuka pada tengah bulan ini.

Tags: Bank IndonesiaInflasiMetapos.id
Previous Post

Pertamina Apresiasi Pemerintah Cairkan Dana Kompensasi BBM Rp137 Triliun

Next Post

Ada Gelombang PHK Terjadi di Industri Padat Karya, Ini Penjelasan Kementerian Tenaga Kerja

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Ada Gelombang PHK Terjadi di Industri Padat Karya, Ini Penjelasan Kementerian Tenaga Kerja

Ada Gelombang PHK Terjadi di Industri Padat Karya, Ini Penjelasan Kementerian Tenaga Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini