Saturday, August 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid, Wajib atau Sunnah?

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
15 July 2026
in Lifestyle & Health
TUKS Petrokimia Gresik Raih Nilai 94 Persen, Jadi Pelabuhan Terbaik Nasional

Metapos.id, Jakarta – Mandi wajib setelah haid merupakan kewajiban bagi muslimah sebelum kembali menjalankan ibadah seperti salat dan puasa. Namun, masih banyak yang bertanya apakah mandi wajib harus disertai keramas menggunakan sampo.  

Dalam fikih Islam, rukun mandi wajib hanya terdiri dari dua hal, yaitu niat untuk menghilangkan hadas besar dan memastikan air mengalir ke seluruh tubuh, termasuk rambut hingga ke pangkalnya. Penggunaan sampo tidak termasuk syarat sah mandi wajib.  

BACA JUGA

7 Mimpi Umum yang Sering Terjadi, Apa Artinya?

Harga Tiket Diprotes Jakmania, Persija Beri Respons

Keramas dalam pengertian sehari-hari identik dengan mencuci rambut memakai sampo. Sementara dalam mandi wajib, yang diwajibkan adalah membasahi seluruh rambut dan kulit kepala agar air merata.  

Islam juga memberikan kemudahan bagi perempuan yang memiliki rambut panjang atau dikepang. Selama air dapat mencapai pangkal rambut, mereka tidak diwajibkan mengurai kepangan saat mandi wajib.  

Rasulullah SAW menganjurkan mengguyurkan air ke kepala sebanyak tiga kali sambil menyela rambut agar air benar-benar meresap. Tata cara ini menjadi bagian dari sunnah yang dianjurkan ketika mandi wajib.  

Penggunaan sampo diperbolehkan karena dapat membantu membersihkan rambut dan membuatnya lebih nyaman. Namun, pemakaiannya bersifat pelengkap, bukan kewajiban dalam ibadah bersuci.  

Adapun tata cara mandi wajib yang dianjurkan dimulai dengan niat, membersihkan najis, berwudu, menyiram kepala tiga kali, lalu mengguyur seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan kemudian kiri. Setelah itu, seseorang boleh melanjutkan mandi seperti biasa menggunakan sabun atau sampo.  

Dengan demikian, mandi wajib setelah haid tetap sah meski tidak keramas menggunakan sampo. Hal terpenting adalah memastikan air membasahi seluruh tubuh dan rambut sesuai tuntunan syariat.  

Tags: fikih IslamhaidHeadlinekeramasmandi junubmandi wajibMetapos.idsampo
Previous Post

Stephen Chow Kembali Bersinar, Kung Fu Soccer Raup Rp1,2 Triliun dalam Dua Hari

Next Post

Diusulkan Jadi Jampidsus, Begini Rekam Jejak Kuntadi di Kejaksaan Agung

Related Posts

7 Mimpi Umum yang Sering Terjadi, Apa Artinya?
Lifestyle & Health

7 Mimpi Umum yang Sering Terjadi, Apa Artinya?

29 August 2026
The Jakmania
Lifestyle & Health

Harga Tiket Diprotes Jakmania, Persija Beri Respons

29 August 2026
Menyeberang Sambil Main HP, Siap-siap Didenda Rp1,5 Juta
Lifestyle & Health

Menyeberang Sambil Main HP, Siap-siap Didenda Rp1,5 Juta

29 August 2026
BIGBANG
Lifestyle & Health

BIGBANG Konser di Jakarta, Tiket Mulai Rp1,5 Juta

29 August 2026
Tape dan durian mengandung alkohol alami dari fermentasi, tetapi tetap halal selama tidak memabukkan dan memenuhi ketentuan syariat.
Lifestyle & Health

Tape dan Durian Halal Meski Mengandung Alkohol

29 August 2026
Son Ye-jin dan Ji Chang-wook Bintangi The Scandal
Lifestyle & Health

Son Ye-jin dan Ji Chang-wook Bintangi The Scandal

28 August 2026
Next Post
Diusulkan Jadi Jampidsus, Begini Rekam Jejak Kuntadi di Kejaksaan Agung

Diusulkan Jadi Jampidsus, Begini Rekam Jejak Kuntadi di Kejaksaan Agung

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini