Tuesday, October 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tape dan Durian Halal Meski Mengandung Alkohol

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
29 August 2026
in Lifestyle & Health
Tape dan durian mengandung alkohol alami dari fermentasi, tetapi tetap halal selama tidak memabukkan dan memenuhi ketentuan syariat.

Tape dan durian mengandung alkohol alami dari fermentasi, tetapi tetap halal selama tidak memabukkan dan memenuhi ketentuan syariat.

Metapos.id, Jakarta – Tape dan durian merupakan makanan yang dapat mengandung alkohol secara alami akibat proses fermentasi, tetapi keduanya tetap diperbolehkan dikonsumsi dalam kondisi tertentu.

Dalam Islam, minuman yang memabukkan atau tergolong khamr diharamkan sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-Maidah ayat 90.

BACA JUGA

Bangun Tidur Selalu Haus? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Dukung Kreator Indonesia di TikTok Awards 2026

Nabi Muhammad SAW juga menegaskan bahwa segala sesuatu yang memabukkan hukumnya haram, termasuk jika dikonsumsi dalam jumlah sedikit.

“Setiap yang memabukkan hukumnya haram dan apa yang banyak memabukkan, maka sedikitnya pun tetap haram,” demikian hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah.

Meski demikian, alkohol yang terdapat dalam tape dan durian terbentuk secara alami melalui fermentasi dan tidak otomatis membuat makanan tersebut menjadi khamr.

Dalam pandangan Imam Abu Hanifah, khamr memang mengandung alkohol, tetapi alkohol tidak selalu dapat dikategorikan sebagai khamr.

Ketentuan mengenai tape juga tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Fatwa Halal yang menyatakan tape dan air tape tidak termasuk khamr selama tidak terbukti memabukkan.

Hal tersebut diperkuat Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol/Etanol yang menyebut etanol hasil fermentasi non-industri khamr tidak tergolong najis atau haram selama kadarnya tidak sampai memabukkan.

Tape dapat menjadi haram apabila sengaja difermentasi dan diolah menjadi minuman keras.

Konsumsi tape juga perlu dihindari apabila makanan tersebut sudah terlalu lama disimpan hingga busuk, berjamur, berubah rasa, atau membahayakan kesehatan.

Hal serupa berlaku pada durian yang dapat menjadi haram jika sengaja difermentasi untuk menghasilkan minuman keras atau kondisi yang membahayakan tubuh.

Tags: alkohol durianalkohol tapedurian halalFatwa MUIfermentasiHeadlinekhamrMetapos.idMUItape halal
Previous Post

Marc Marquez Ungkap Kondisi Lengan Kanan Jelang MotoGP Aragon

Next Post

BIGBANG Konser di Jakarta, Tiket Mulai Rp1,5 Juta

Related Posts

Bangun Tidur Selalu Haus? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Lifestyle & Health

Bangun Tidur Selalu Haus? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

13 October 2026
TikTok Awards Southeast Asia 2026 resmi membuka voting pada 12–26 Oktober. Simak daftar nomine Indonesia dan cara mendukung kreator favoritmu.
Lifestyle & Health

Dukung Kreator Indonesia di TikTok Awards 2026

13 October 2026
Momami menjadi brand lokal pertama di #BeliLokal Brand Day dan mencatat pertumbuhan bisnis lebih dari dua kali lipat melalui Tokopedia dan TikTok Shop.
Lifestyle & Health

Momami Tumbuh Dua Kali Lipat di Tokopedia

12 October 2026
Jajaran Manajemen Guardian Indonesia dalam peluncuran MyGuardian Rewards. Pada sesi ini, dijelaskan secara detail program MyGuardian Rewards yang mencakup keanggotaan, pendaftaran, dan pengalaman pelanggan Guardian yang makin terintegrasi melalui omnichannel. Selain itu, dipaparkan pula fitur utama MyGuardian Rewards, seperti key benefits, poin, dan mekanisme redemption.
Lifestyle & Health

Guardian Luncurkan Program Loyalitas MyGuardian Rewards

12 October 2026
Dicap Distorsi Sejarah, The Assassin(s) Tembus 2,5 Juta Penonton
Lifestyle & Health

Dicap Distorsi Sejarah, The Assassin(s) Tembus 2,5 Juta Penonton

11 October 2026
Celine Dion Bikin Fans Khawatir saat Konser di Paris
Lifestyle & Health

Celine Dion Bikin Fans Khawatir saat Konser di Paris

11 October 2026
Next Post
BIGBANG

BIGBANG Konser di Jakarta, Tiket Mulai Rp1,5 Juta

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini