Metapos.id, Jakarta – Peristiwa pembuangan bayi yang terjadi di Kampung Tanggungan, Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengungkap fakta mengejutkan. Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial SR (27) sebagai tersangka karena diduga meninggalkan bayi laki-laki yang baru dilahirkannya.
Bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi masih hidup di bawah pohon mangga pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah menerima informasi dari masyarakat, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan SR dalam waktu kurang dari 12 jam.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa bayi itu merupakan anak kandung SR yang diduga lahir dari hubungan di luar pernikahan. Penetapan status tersangka dilakukan oleh Satreskrim Polres Bangkalan pada Jumat (3/7/2026).
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, SR melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan di teras rumah. Saat ditemukan warga, bayi masih bernapas dengan tali pusar yang belum dipotong.
Bayi pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Ny Masi (43) setelah mendengar suara tangisan dari arah bawah pohon mangga di depan rumahnya. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu memiliki berat sekitar 3,6 kilogram dan panjang 50 sentimeter. Petugas dari Puskesmas Klampis bersama bidan kemudian memberikan penanganan medis.
Akibat perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 77B juncto Pasal 76B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 430 KUHP. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai lima tahun penjara.
Dalam pemeriksaan, polisi juga mengungkap bahwa suami sah SR baru kembali ke Indonesia setelah tiga tahun bekerja di Malaysia. Kepulangan suaminya memicu pertengkaran lantaran mengetahui SR telah hamil tua.
Usai perselisihan tersebut, SR memutuskan kembali ke rumah orang tuanya. Polisi menduga rasa malu dan ketakutan karena perselingkuhannya terbongkar menjadi alasan utama hingga ia nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Kini, bayi tersebut dirawat oleh keluarga dari pihak SR agar memperoleh pengasuhan dan perawatan yang lebih baik.
Di sisi lain, kasus serupa juga terjadi di Surabaya. Warga Jalan Pulo Wonokromo dikejutkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di dalam sebuah kendil yang berada di tepi sungai.
Kapolsek Wonokromo Kompol Eko Aprianto menjelaskan, seorang saksi sempat melihat pria tak dikenal meletakkan kendil di lokasi tersebut. Karena mengira hanya berisi barang bekas atau sampah, warga tidak langsung memeriksanya.
Namun, ketika lokasi kembali dicek pada malam hari, kendil itu telah pecah dan di dalamnya ditemukan jasad bayi laki-laki. Polisi mendapati tali pusar masih melekat pada tubuh bayi. Dari pemeriksaan awal, belum ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Jenazah bayi kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani autopsi. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut.







