Friday, September 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp213,4 Triliun, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 October 2022
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa penerimaan perpajakan di daerah terus menunjukan peningkatan dari waktu ke waktu. Menurut dia, kondisi tersebut merupakan sinyal penting dari proses pemulihan ekonomi yang telah terjadi di berbagai wilayah.

Menkeu menyebutkan, hingga akhir September 2022 penerimaan pajak daerah tumbuh 49,1 persen year on year (yoy) menjadi Rp213,4 triliun.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

Demikian juga untuk retribusi daerah yang naik 9,6 persen jadi Rp5,9 triliun, Pengelolaan Kekayaan Daerah (PKD) yang dipisahkan melesat 25,5 persen menjadi Rp10,3 triliun, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lain-lain tumbuh 16,9 persen menjadi Rp50 triliun.

“Ini artinya berbagai kegiatan masyarakat sudah mulai pulih dari guncangan akibat pandemi dan telah berkontribusi terhadap perekonomian yang bisa dilihat dari kesempatan kerja serta dari sisi pendapatan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Selasa, 25 Oktober.

Menurut Menkeu, terdapat lima jenis pertumbuhan pajak daerah tertinggi, yaitu pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak parker, dan penerimaan yang bersumber dari bea balik nama kendaraan bermotor.

Sementara itu untuk retribusi paling banyak disokong tempat rekreasi dan olahraga, penyeberangan air, tempat penginapan atau villa, tempat khusus parkir, serta pemeriksaan alat pemadam kebakaran.

“Peningkatan kinerja pajak dan retribusi daerah selaras dengan kinerja perbaikan perpajakan di pusat. Ini merupakan cermin aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin membaik,” tegas dia.

Dalam kesempatan tersebut Menkeu memaparkan pula pendapatan negara hingga kuartal III 2022 membukukan Rp1.974,7 triliun.

Angka ini terdiri dari penerimaan pajak yang tumbuh 54,2 persen yoy menjadi Rp1.310,5 triliun.

Kemudian kepabeanan dan cukai terkumpul penerimaan sebesar Rp232,1 triliun dengan pertumbuhan 26,9 persen. Selanjutnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diketahui terhimpun sebesar Rp431,5 triliun atau tumbuh 34,4 persen.

Adapun untuk belanja negara diketahui sebesar Rp1.913,9 triliun hingga akhir September lalu. Hasil ini membuat postur APBN mengalami surplus Rp60,9 triliun.

Tags: KemenkeuMetapos.idPajak daerahSri Mulyani
Previous Post

Pemerintah Terus Gaungkan Reformasi Sektor Keuangan Melalui RUU P2SK

Next Post

Rasio Utang RI Naik 10 Persen Selama Pandemi, Pemerintah: Lebih Baik dari China, Malaysia, dan Thailand

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Rasio Utang RI Naik 10 Persen Selama Pandemi, Pemerintah: Lebih Baik dari China, Malaysia, dan Thailand

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini