Saturday, October 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Langganan Strava Premium Kini Kena PPN, DJP Beri Penjelasan

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
3 July 2026
in Tek & Oto
V BTS Mengaku Hanya Tidur 2,5 Jam, Minta Penggemar Hormati Privasi

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa aktivitas lari tidak dikenai pajak meski aplikasi Strava mulai memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia. PPN tersebut hanya berlaku untuk layanan Strava Premium sebagai bagian dari ketentuan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).  

Penjelasan itu disampaikan menyusul munculnya anggapan bahwa pemerintah mengenakan pajak kepada masyarakat yang berolahraga menggunakan aplikasi Strava. DJP menegaskan kebijakan tersebut hanya menyasar transaksi atas layanan digital berbayar, bukan aktivitas olahraga penggunanya.  

BACA JUGA

Waspada Situs Palsu iPhone Duo, Data Pribadi Bisa Dicuri

HomePad, Hub Smart Home Baru Apple

Strava menjadi salah satu dari tujuh perusahaan digital luar negeri yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE. Selain Strava, DJP juga menunjuk beberapa perusahaan digital lain dari sektor kecerdasan buatan, pendidikan, hingga penyedia konten digital.  

Dengan penunjukan tersebut, biaya berlangganan Strava Premium akan dikenai tambahan PPN sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari perluasan pemungutan pajak terhadap layanan digital yang dimanfaatkan masyarakat Indonesia.  

DJP menjelaskan bahwa hingga Mei 2026 telah terdapat 271 pelaku PMSE yang ditunjuk sebagai pemungut PPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 233 perusahaan telah aktif memungut dan menyetorkan PPN kepada negara.  

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyebut penambahan pemungut baru dilakukan mengikuti perkembangan ekonomi digital. Menurutnya, semakin beragam layanan digital yang digunakan masyarakat perlu diikuti dengan sistem perpajakan yang memberikan kepastian hukum.  

Hingga 31 Mei 2026, penerimaan PPN PMSE tercatat mencapai Rp40,55 triliun sebagai bagian dari total penerimaan pajak ekonomi digital sebesar Rp52,85 triliun. Angka tersebut juga mencakup penerimaan dari pajak aset kripto, fintech peer-to-peer lending, dan Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP).  

DJP mengimbau masyarakat untuk tidak salah memahami kebijakan ini. Yang dikenai PPN adalah transaksi langganan layanan digital Strava Premium, sedangkan aktivitas berlari maupun penggunaan fitur gratis Strava tidak dikenai pajak.  

Tags: DJPHeadlineMetapos.idPajak digitalPPN PMSEPPN StravaStravaStrava Premium
Previous Post

Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Badan Geologi Imbau Jauhi Radius 5 Kilometer

Next Post

Deddy Sitorus Sebut Klaim Jokowi Tak Tahu Prosesi Injak Kepala Kerbau Tak Masuk Akal

Related Posts

Waspada Situs Palsu iPhone Duo, Data Pribadi Bisa Dicuri
Tek & Oto

Waspada Situs Palsu iPhone Duo, Data Pribadi Bisa Dicuri

2 October 2026
Apple
Tek & Oto

HomePad, Hub Smart Home Baru Apple

2 October 2026
Bukan Lava, Ini Penyebab Blue Fire di Papandayan
Tek & Oto

Bukan Lava, Ini Penyebab Blue Fire di Papandayan

1 October 2026
Voge memamerkan CU-X, moge konsep plug-in hybrid dengan desain agresif dan platform Jiyu Smart Mobility di CIMA 2026.
Tek & Oto

China Kenalkan Moge Hybrid Futuristis

1 October 2026
Tesla mengamankan fasilitas kredit senilai US$30 miliar untuk mendukung pengembangan Cybercab, robot Optimus, dan Tesla Semi.
Tek & Oto

Tesla Amankan Dana Besar Kembangkan Cybercab

1 October 2026
Kemnaker memanfaatkan AI untuk membantu verifikasi mitra dan peserta Program Magang Nasional, termasuk mendeteksi pola pendaftaran yang tidak lazim.
Tek & Oto

AI Bantu Kemnaker Seleksi Peserta Magang

30 September 2026
Next Post
Deddy Sitorus Sebut Klaim Jokowi Tak Tahu Prosesi Injak Kepala Kerbau Tak Masuk Akal

Deddy Sitorus Sebut Klaim Jokowi Tak Tahu Prosesi Injak Kepala Kerbau Tak Masuk Akal

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini