Saturday, October 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Komisi V Minta Aplikator Jaga Tarif Meski Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 July 2026
in Nasional
Komisi V Minta Aplikator Jaga Tarif Meski Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mengingatkan perusahaan aplikasi ojek online agar tidak mengalihkan dampak penurunan potongan komisi menjadi 8 persen kepada para pelanggan melalui kenaikan tarif maupun biaya layanan.

Menurut Syaiful, kebijakan tersebut seharusnya memberikan manfaat bagi ekosistem transportasi daring tanpa menambah beban masyarakat sebagai pengguna jasa. Ia menilai perusahaan aplikasi perlu menjalankan aturan tersebut secara proporsional dan tidak mengambil langkah yang berpotensi merugikan konsumen.

BACA JUGA

Masuk Istana Bikin Perannya Dipertanyakan, Rocky Gerung Beri Penjelasan

Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi

Dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026), Syaiful menyampaikan bahwa kenaikan ongkos transportasi online dapat menekan minat masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut. Jika permintaan menurun, para mitra pengemudi juga akan terdampak karena jumlah pesanan berpotensi ikut berkurang.

Ia menambahkan, porsi pengeluaran masyarakat untuk transportasi saat ini sudah tergolong tinggi, yakni berkisar 17 hingga 20 persen dari total pengeluaran. Karena itu, kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya perjalanan dinilai perlu diantisipasi.

Syaiful juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi aturan komisi 8 persen. Menurutnya, perusahaan aplikasi harus mencari langkah penyesuaian yang tidak membebani pelanggan maupun mengurangi kesejahteraan mitra pengemudi.

“Pengawasan harus diperkuat agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi konsumen maupun pengemudi,” kata Syaiful.

Tags: aplikatordriver ojolkomisi ojolKomisi V DPRMetapos.idOjek onlineSyaiful Hudatarif transportasi
Previous Post

Siapa Gianni Infantino? Pria yang Kini Mengendalikan Masa Depan Sepak Bola Dunia

Next Post

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

Related Posts

Masuk Istana Bikin Perannya Dipertanyakan, Rocky Gerung Beri Penjelasan
Nasional

Masuk Istana Bikin Perannya Dipertanyakan, Rocky Gerung Beri Penjelasan

3 October 2026
Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi
Nasional

Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi

3 October 2026
Pramono Ungkap Kunci Jakarta Unggul dari New York Soal Transportasi
Nasional

Pramono Ungkap Kunci Jakarta Unggul dari New York Soal Transportasi

3 October 2026
Dari Guru yang Sama, Lahir Tiga Ideologi Berbeda
Nasional

Dari Guru yang Sama, Lahir Tiga Ideologi Berbeda

3 October 2026
Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Publik Lewat Program Namu Balai Kota
Nasional

Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Publik Lewat Program Namu Balai Kota

2 October 2026
Pergantian Kapolri, Listyo Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Suyudi
Nasional

Pergantian Kapolri, Listyo Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Suyudi

2 October 2026
Next Post
Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini