Metapos.id, Jakarta – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, akhirnya menyerahkan diri kepada **Komisi Pemberantasan Korupsi> setelah sempat tidak diketahui keberadaannya saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing, Riau.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB pada Selasa (30/6/2026) malam.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” ujar Budi.
Sebelumnya, Suhardiman dan Zulkarnaen sempat menjadi sorotan karena tidak berada di lokasi ketika tim KPK menggelar OTT di Kuansing. Keberadaan keduanya sempat tidak diketahui selama proses penindakan berlangsung.
Karena itu, KPK meminta Suhardiman dan Zulkarnaen bersikap kooperatif. Lembaga antirasuah tersebut juga mengimbau keduanya segera datang untuk mengikuti proses hukum.
Budi menegaskan sikap kooperatif diperlukan agar penyidikan dapat berjalan lebih efektif. Setelah menyerahkan diri, Suhardiman dan Zulkarnaen langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kuansing terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan sejumlah pihak, termasuk istri Bupati Kuansing, serta menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.







