Saturday, May 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dewan Asuransi Indonesia Sepakat Genjot Literasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 October 2022
in Ekbis
Dewan Asuransi Indonesia Sepakat Genjot Literasi

JAKARTA,Metapos.id – Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Tatang Nurhidayat mengatakan, penetrasi asuransi di tanah air dari segi kepemilikan polis masih tergolong rendah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurutnya, pemahaman masyarakat serta kesadaran untuk memiliki asuransi, juga masih belum merata sebagaimana yang diharapkan.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

“Hal ini tentu membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk bersama dengan cara meningkatkan literasi dan edukasi asuransi ke segmen-segmen yang lebih luas lagi,” ujar Tatang dalam sambutannya pada kegiatan puncak Hari Asuransi di Jakarta, Kamis 20 Oktober.

Tatang menambahkan, perayaan Hari Asuransi merupakan bentuk komitmen berkelanjutan DAI bagi masyarakat Indonesia, sekaligus menjadi momentum bagi industri untuk lebih gencar memberikan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan diri melalui asuransi.

“Melalui tema ‘Literasi Asuransi Untuk Negeri’, insan asuransi ingin menggambarkan tujuan bersama untuk meningkatkan pemahaman asuransi, khususnya meningkatkan edukasi dan literasi keuangan dalam mendorong ketersedian akses dan layanan keuangan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,” urainya.

Tatang menambahkan, DAI menjalankan fungsi pendidikan, mediasi, informasi dan komunikasi antara anggota asosiasi, masyarakat dan pemerintah.

“Dalam pelaksanaannya DAI melakukan berbagai kegiatan yang memfokuskan pada edukasi dan sosialisasi asuransi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik untuk kalangan internal maupun eksternal industri perasuransian,” lanjut Tatang.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Asuransi 2022, Retno Susanti menuturkan, tingkat pendidikan, kesadaran dan pendapatan masyarakat memang masih menjadi tantangan yang utama.

Untuk itu, lanjut dia, industri asuransi memiliki perhatian lebih untuk memajukan tumbuh kembang bisnis asuransi tanah air.

“Oleh sebab itu, sesuai dengan tema, kegiatan Hari Asuransi 2022 lebih difokuskan pada Literasi Asuransi kepada masyarakat umum, agar tujuan kami menjadikan masyarakat Indonesia dapat lebih mengenal, memahami dan kesadaran untuk memiliki jaminan asuransi dapat terwujud seperti yang tertuang dalam tagline Kenali-Pahami-Miliki,” lanjut Retno.

Asal tahu saja, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penetrasi asuransi terhadap PDB Indonesia baru mencapai 3,18 persen pada tahun 2021.

Secara rinci, penetrasi asuransi jiwa di Indonesia baru mencapai 1,19 persen, asuransi umum 0,47 persen, asuransi social 1,45 persen, dan asuransi wajib 0,08 persen dengan angka desitas asuransi sebesar Rp1,82juta.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan baru sebesar 38,03 persen dengan tingkat literasi asuransi baru mencapai 19,4 persen.

Pada saat yang indeks inklusi keuangan Indonesia mencapai sebesar 76,19 persen.

Tags: Dewan asuransi IndonesiaLiterasiMetapos.id
Previous Post

Mitsui & Co dan SSIA Tambah Pendanaan Startup Energi Terbarukan Xurya Sebesar US$ 33 Juta

Next Post

Ekonomi Amerika, Eropa Hingga China Bakalan Suram di 2023, Bagaimana Nasib Ekspor RI

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Neraca Perdagangan Juli Surplus 4,2 Miliar Dolar AS

Ekonomi Amerika, Eropa Hingga China Bakalan Suram di 2023, Bagaimana Nasib Ekspor RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini