Thursday, September 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 June 2026
in Nasional
Kasus Penyekapan di Bandung 2026, Polisi Dalami Kondisi Psikologis Tersangka

Metapos.id, Jakarta – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan awal terhadap Taufik Hidayat, tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung.

Rudi menjelaskan tim penyidik terlebih dahulu memeriksa kondisi kesehatan tersangka sebelum menjalankan proses pemeriksaan. Selain itu, petugas melakukan verifikasi identitas menggunakan data administrasi kependudukan.

BACA JUGA

Prabowo Bahas Rencana Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi

ASABRI Perluas Layanan hingga Wilayah Terluar Maluku

Menurutnya, temuan awal menunjukkan identitas tersangka sesuai dengan laporan yang diterima aparat. Karena itu, penyidik melanjutkan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Sementara itu, kepolisian juga menyiapkan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.

Rudi menilai dugaan tindakan yang dilakukan tersangka berada di luar perilaku yang umum terjadi. Namun, penyidik tetap mengedepankan pendekatan profesional dan berbasis fakta.

Di sisi lain, polisi menempatkan tersangka di ruang tahanan khusus yang berada dalam pengawasan kamera pengawas. Petugas juga melakukan pemantauan secara berkelanjutan.

Rudi turut mengungkap bahwa sebelum diamankan, tersangka sempat berpindah ke wilayah Tangerang. Namun, ia kembali ke Jawa Barat karena merasa tidak tenang dan kesulitan menentukan tujuan berikutnya.

Setelah itu, aparat menelusuri pergerakan tersangka hingga akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Polisi menyebut proses pelacakan dilakukan berdasarkan sejumlah informasi yang diperoleh di lapangan.

Meski begitu, hingga saat ini penyidik belum menemukan indikasi adanya pihak lain yang membantu pelarian tersangka. Selain itu, tersangka disebut telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka juga mengaku sering mengonsumsi minuman beralkohol. Namun, penyidik masih mendalami keterkaitan pengakuan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

Tags: Kapolda JabarkriminalMajalayaMetapos.idpenganiayaanpenyekapan BandungPolda Jawa BaratRudi SetiawanTaufik Hidayat
Previous Post

Bukalapak Akselerasi Mitra, Gaming, Investasi, dan Ritel Demi Profit Berkelanjutan

Next Post

TikTok Kenalkan Fitur AI Baru untuk Dorong Pertumbuhan Aplikasi di Asia Tenggara

Related Posts

Prabowo Bahas Rencana Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
Nasional

Prabowo Bahas Rencana Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi

23 September 2026
ASABRI Perluas Layanan hingga Wilayah Terluar Maluku
Nasional

ASABRI Perluas Layanan hingga Wilayah Terluar Maluku

23 September 2026
1.216 Kebakaran Melanda Jakarta, Jakbar Jadi Wilayah Terbanyak
Nasional

1.216 Kebakaran Melanda Jakarta, Jakbar Jadi Wilayah Terbanyak

23 September 2026
Prabowo Terima Laporan 209,78 Hektare Lahan Masih Terbakar
Nasional

Prabowo Terima Laporan 209,78 Hektare Lahan Masih Terbakar

23 September 2026
Jasad Awak Kapal 5 Jurnalis Disebut Ditemukan di Bengkulu
Nasional

Jasad Awak Kapal 5 Jurnalis Disebut Ditemukan di Bengkulu

23 September 2026
Judi Online Jadi Usulan Baru dalam RUU Perampasan Aset
Nasional

Judi Online Jadi Usulan Baru dalam RUU Perampasan Aset

23 September 2026
Next Post
TikTok Kenalkan Fitur AI Baru untuk Dorong Pertumbuhan Aplikasi di Asia Tenggara

TikTok Kenalkan Fitur AI Baru untuk Dorong Pertumbuhan Aplikasi di Asia Tenggara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini