Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 June 2026
in Ekbis
ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima

Screenshot

Metapos.id, Jakarta – PT ASABRI (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan peserta melalui pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiun Tahun 2026. Program ini diberikan kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang menjadi peserta ASABRI di seluruh Indonesia.

Pembayaran tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanah negara sekaligus upaya memberikan kepastian ekonomi bagi para peserta yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. ASABRI memastikan hak para penerima manfaat tersalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA

Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026

LNG Abadi Masela Perkuat Ketahanan Energi dan Dorong Ekonomi Indonesia Timur

Pelaksanaan pembayaran mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026. Kedua regulasi tersebut mengatur pemberian Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Total dana yang disalurkan mencapai lebih dari Rp1,4 triliun dan menjangkau lebih dari 500 ribu penerima manfaat. Untuk mendukung kelancaran proses pembayaran, ASABRI bekerja sama dengan 13 mitra kerja pembayaran dan didukung oleh 33 kantor cabang di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P. Manullang, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga amanah negara dalam menjamin kesejahteraan peserta. Menurutnya, setiap hak peserta harus disalurkan secara optimal, transparan, dan akuntabel.

ASABRI juga terus memperkuat kualitas layanan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Seluruh layanan dijalankan berdasarkan prinsip 5T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi.

Manfaat pembayaran Gaji Ketiga Belas dirasakan langsung oleh para penerima di berbagai daerah. Sejumlah pensiunan menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses pencairan yang membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga dan kesehatan.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan para pensiunan sekaligus mendukung ketahanan nasional. Melalui layanan yang berkelanjutan, ASABRI terus hadir sebagai sahabat perjuangan bagi peserta sepanjang masa pengabdian hingga masa pensiun.

Tags: Asabrigaji ketiga belas pensiunJeffry Haryadikesejahteraan pensiunanMetapos.idpenerima pensiunpensiunan Polripensiunan TNI
Previous Post

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi 38 Provinsi, PSI Dorong Perluasan Basis di Daerah

Next Post

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar

Related Posts

Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026
Ekbis

Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026

30 July 2026
Kementerian ESDM menyebut proyek LNG Abadi Masela menjadi bukti pemerataan pembangunan dari Indonesia Timur sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Ekbis

LNG Abadi Masela Perkuat Ketahanan Energi dan Dorong Ekonomi Indonesia Timur

29 July 2026
Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Layanan Pensiun Lewat Sinergi dengan Pemprov Jabar
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Layanan Pensiun Lewat Sinergi dengan Pemprov Jabar

29 July 2026
RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat
Ekbis

RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat

27 July 2026
Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global
Ekbis

Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global

27 July 2026
BI Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga Usai Perry Warjiyo Mundur
Ekbis

BI Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga Usai Perry Warjiyo Mundur

27 July 2026
Next Post
Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini