Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memastikan proyek pengadaan motor listrik yang dirancang pada periode kepemimpinan Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional (BGN) akan tetap dilaksanakan. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa proyek tersebut tidak dihentikan karena kewajiban pembayaran telah diselesaikan sebelum terjadi pergantian pejabat.
Dudung mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, ribuan motor listrik yang dipesan masih dalam proses produksi hingga awal April 2026. Dengan status kontrak yang telah berjalan dan pembayaran yang sudah dilakukan, pengadaan tersebut tetap harus dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengenai penggunaan motor listrik nantinya, Dudung mengatakan kewenangan sepenuhnya berada pada pimpinan BGN saat ini. Ia menyebut pemerintah masih membuka berbagai opsi agar kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan nilai guna yang lebih besar.
Salah satu alternatif yang muncul adalah memberikan kesempatan kepada pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki kendaraan tersebut melalui mekanisme pembayaran secara bertahap atau cicilan.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu pengadaan yang menjadi sorotan adalah pembelian 21.801 unit motor listrik dengan nilai anggaran yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Penyidik menduga terdapat praktik penggelembungan harga dalam proses pengadaan tersebut. Dugaan serupa juga ditemukan pada sejumlah pengadaan lainnya, seperti sepatu, tablet, dan televisi yang dilakukan oleh BGN.
Kasus ini telah menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka. Ketiganya diduga berperan dalam penyimpangan tata kelola program MBG, termasuk melalui campur tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur.







