Metapos.id, Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya mengungkap adanya 26 nama yang telah disampaikan kepada penyidik dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menjelaskan seluruh nama tersebut telah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Ia mengungkapkan, daftar nama itu berasal dari berbagai unsur penyelenggara negara, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Meski demikian, Krisna belum bersedia membeberkan identitas pihak-pihak yang dimaksud.
Krisna juga mengisyaratkan jumlah tersebut berpotensi bertambah. Pasalnya, aparat penegak hukum masih mendalami sejumlah keterangan yang diberikan Sony selama pemeriksaan.
Bahkan, ia mengklaim sebagian besar nama yang telah disampaikan berasal dari kalangan legislatif.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Sony diketahui telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Langkah tersebut, kata Krisna, dilakukan untuk membantu pengungkapan perkara secara menyeluruh.
Melalui status JC, Sony disebut siap bekerja sama dengan penegak hukum guna membuka keterlibatan pihak lain yang diduga ikut berperan dalam tata kelola program MBG.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut. Mereka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi sebelumnya menjelaskan bahwa program MBG semestinya dikelola oleh yayasan yang memiliki keterkaitan dengan sekolah penerima manfaat.
Namun, hasil penyidikan menemukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga memiliki hubungan dengan petinggi BGN. Karena itu, aparat menilai proses penunjukan mitra tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain persoalan penunjukan mitra, penyidik juga menduga adanya praktik penggelembungan harga dalam berbagai pengadaan barang untuk program MBG.
Dugaan tersebut mencakup pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi berukuran 75 inci. Akibatnya, negara diduga menanggung kerugian besar dan pelaksanaan program MBG ikut terdampak.







