Saturday, July 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Dapat Dukungan Akademisi dan Jurnalis, Nadiem Soroti Replik JPU

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 June 2026
in Nasional
Dapat Dukungan Akademisi dan Jurnalis, Nadiem Soroti Replik JPU

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Juni 2026. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota pembelaan yang sebelumnya disampaikan pihak terdakwa.

Usai persidangan, Nadiem Makarim mengaku kecewa terhadap isi replik yang dibacakan jaksa. Menurutnya, berbagai fakta yang telah terungkap selama lima bulan persidangan seolah tidak mendapatkan perhatian dalam tanggapan tersebut.

BACA JUGA

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

Nadiem juga menyoroti munculnya narasi baru yang menyebut dirinya melakukan white collar crime atau kejahatan kerah putih. Ia menilai tuduhan tersebut tidak pernah menjadi bagian dari dakwaan yang disampaikan pada awal proses persidangan.

Tim kuasa hukum Nadiem turut mengkritik substansi replik jaksa. Penasihat hukum Ari Yusuf Amir menilai sejumlah poin penting dalam pledoi tidak dijawab secara langsung, termasuk terkait hasil audit yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum lainnya, Dodi S. Abdul Kadir, menilai jaksa lebih banyak mengulang isi dakwaan awal. Menurutnya, replik tersebut masih bertumpu pada asumsi tanpa memberikan pembandingan terhadap bukti yang telah diajukan selama persidangan berlangsung.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Nadiem memperoleh dukungan moril dari sejumlah tokoh publik. Sebanyak 33 akademisi, aktivis, dan jurnalis senior menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan sebagai bentuk perhatian terhadap jalannya proses peradilan.

Salah satu tokoh yang terlibat adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan gerakan moral yang bertujuan mendorong proses hukum berjalan secara adil tanpa intervensi terhadap kewenangan majelis hakim.

Selain akademisi, dukungan juga datang dari sejumlah jurnalis senior dan tokoh masyarakat. Para pemberi amicus curiae berharap proses persidangan dapat berlangsung secara independen, objektif, serta menghasilkan putusan yang berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Amicus CuriaeKasus ChromebookKemendikbudristekMetapos.idNadiem Makarimpn jakarta pusatreplik jaksasidang korupsi
Previous Post

Chatib Basri: Rupiah Loyo Berisiko Naikkan Harga Barang

Next Post

Gol Cepat Ole Romeny Bawa Indonesia Taklukkan Mozambik di GBK

Related Posts

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya
Nasional

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

24 July 2026
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak
Nasional

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

24 July 2026
Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri
Nasional

Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri

24 July 2026
Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api
Nasional

Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api

24 July 2026
Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum
Nasional

Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum

24 July 2026
Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda

24 July 2026
Next Post
Gol Cepat Ole Romeny Bawa Indonesia Taklukkan Mozambik di GBK

Gol Cepat Ole Romeny Bawa Indonesia Taklukkan Mozambik di GBK

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini