• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Satgas Energi B20 Beri Saran Demi Percepatan Kendaraan Listrik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 October 2022
in Ekbis
Satgas Energi B20 Beri Saran Demi Percepatan Kendaraan Listrik
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Task Force Energy, Sustainability and Climate Business 20 (TS ESC-B20) mendukung penuh pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui policy recommendation dan policy action di sektor energi.

Task Force Energy, Sustainability and Climate Business 20 yang terdiri dari 8 Co Chairs dari industri energi global dan 150 lebih eksekutif dari negara-negara G20 telah menghasilkan tiga pilar rekomendasi yakni; pertama, mempercepat transisi ke penggunaan energi berkelanjutan dengan mengurangi intensitas karbon; kedua memastikan transisi yang adil, teratur, dan terjangkau menuju penggunaan energi berkelanjutan; ketiga meningkatkan akses masyarakat untuk mengonsumsi energi bersih dan modern.

“Dalam diskusi strategis seputar policy recommendation yang kami kembangkan di dalam Task Force Energy, Sustainability and Climate, salah satunya kami juga menekankan peran penting kendaraan listrik dalam transisi energi,“ ucap Nicke Widyawati, Chair of TF ESG dalam B20 Side Event Ready to eMove yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa 4 Oktober 2022 lalu.

Dalam Focus Group Discussion bekerja sama dengan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Nicke Widyawati menjelaskan salah satu upaya untuk mencapai target pemerintah Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC) untuk meningkatkan pengurangan emisi dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 bertumpu pada sektor energi, di mana implementasi kendaraan listrik akan memainkan peran kunci.

Menurutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ditargetkan di Indonesia setidaknya ada 2 juta sepeda motor listrik akan digunakan di jalan pada tahun 2025 dan sekitar 13 juta sepeda motor listrik digunakan pada 2030.

“Pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi untuk memfasilitasi dan mempercepat penggunaan kendaraan listrik,” tambah Nicke.

TF ESC-B20, lanjut Nicke, juga telah menyusun beberapa policy action untuk mendukung percepatan pengembangan kendaraan listrik yakni 1) policy action 1.1 yakni meningkatkan laju peningkatan efisiensi energi di sektor transportasi, gedung dan industri; 2) policy action 1.4 yakni secara progresif meningkatkan jumlah potensi dan kemudahan akses pembiayaan ke negara berkembang untuk mempercepat transisi energi; 3) policy action 2.3 yakni membantu kesiapan transisi energi dengan memastikan kemampuan sumber daya manusia untuk mengakomodasi perubahan misalnya transfer knowledge, upskilling dan workshop; 4) policy action 2.4 yakni memastikan praktik penambangan dari mineral esensial secara berkelanjutan untuk teknologi transisi energi; 5) policy action 3.1 yakni mempercepat penyebaran solusi akses energi terintegrasi termasuk off-grid dengan partisipasi masyarakat dan elektrifikasi berbasis grid untuk memperluas akses energi dan meningkatkan ekonomi yang sejahtera.

Lebih lanjut Nicke menuturkan dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik yang tepat sasaran dan mewujudkan manfaat sosio-ekonomi secara luas dari penggunaan kendaraan listrik, maka dibutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder untuk mengatasi berbagai hambatan dalam konsumen mengadopsi kendaraan listrik, menangkap peluang pertumbuhan industri, dan perlindungan dari risiko yang mungkin timbul.

Sebagai salah satu entitas bisnis dalam TF ESC-B20, Pertamina juga telah menunjukkan komitmennya pada pengembangan ekosistem kendaraan listrik dengan bergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) yang merupakan perusahaan patungan BUMN yang akan beroperasi untuk memproduksi baterai EV.

Selain itu, Pertamina telah mengoperasikan 6 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di DKI Jakarta dan Bali.

Saat ini, Pertamina juga telah memiliki 238 GES yang telah terpasang panel surya, 6 unit Charging Station untuk pengisian mobil listrik, dan 14 unit Battery Swapping Station untuk penukaran baterai motor listrik. Pertamina menargetkan nantinya semua outlet baik sisi hilir maupun hulu akan ditingkatkan dari energi baru terbarukan.

“Untuk itu diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan di industri kendaraan listrik, mulai dari pemerintah, pabrikan, pengguna kendaraan listrik, dan asosiasi sebagai wadah bertukar pikiran dan evaluasi perkembangan industri,” pungkas Nicke.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: B20Kendaraan listrikMetapos.idSatgas energi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persija Jakarta masih mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan saat menjamu Madura United pada lanjutan Super League...

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool disebut menolak proposal bernilai tinggi dari klub asal Arab Saudi yang berniat memboyong Mohamed Salah pada...

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama sepekan, mulai 23 hingga 29...

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran sebesar...

Next Post
Teken Kerja Sama, Ambil Tunai Saldo LinkAja Syariah Bisa Lewat ATM BSI

Teken Kerja Sama, Ambil Tunai Saldo LinkAja Syariah Bisa Lewat ATM BSI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dony Oskaria: Seluruh BUMN akan Masuk Danantara di Maret 2025

Dony Oskaria: Seluruh BUMN akan Masuk Danantara di Maret 2025

25 February 2025
Srikandi Asabri Rayakan Peran Perempuan: Perempuan Sebagai Pilar Ketahanan Keluarga Dan Penggerak Dunia Kerja

Srikandi Asabri Rayakan Peran Perempuan: Perempuan Sebagai Pilar Ketahanan Keluarga Dan Penggerak Dunia Kerja

14 December 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini