Sunday, June 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenkes Minta Penyembelih Hewan Kurban Waspadai Penularan Antraks

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
13 May 2026
in Nasional
Kemenkes Minta Penyembelih Hewan Kurban Waspadai Penularan Antraks

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan meminta petugas penyembelihan hewan kurban menerapkan standar sanitasi dan higienitas saat Idul Adha 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penularan penyakit zoonosis, terutama antraks.

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan penyembelihan di luar rumah potong hewan tetap diperbolehkan. Namun, proses tersebut harus memenuhi standar kebersihan yang baik.

BACA JUGA

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027

Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun

“Kebijakannya adalah bisa di luar rumah potong hewan, tapi tentunya dengan syarat sanitasi dan higien yang bagus,” ujar Andi di Kantor Bakom RI, Rabu (13/5/2026).

Menurut Andi, risiko terbesar dalam proses penyembelihan berasal dari kontak langsung dengan darah hewan. Karena itu, petugas diminta menggunakan alat pelindung diri secara lengkap.

Ia menyebut terdapat empat perlengkapan utama yang wajib digunakan saat proses penyembelihan. Perlengkapan tersebut meliputi celemek, masker, sarung tangan, dan sepatu boot.

“Standarnya itu harus pakai masker karena antraks dapat menular melalui inhalasi,” kata Andi.

Selain penggunaan APD, Kemenkes juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah hewan kurban. Darah dan kotoran hewan diminta tidak dibuang sembarangan agar tidak mencemari lingkungan.

Andi menegaskan limbah darah sebaiknya dialirkan ke tempat pembuangan yang aman. Pembuangan langsung ke sungai dinilai berisiko menimbulkan pencemaran dan penyebaran penyakit.

Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyakit zoonosis selama momentum Idul Adha. Pengawasan kebersihan menjadi bagian penting dalam proses penyembelihan hewan.

Pemerintah berharap penerapan standar sanitasi dan higienitas dapat meminimalkan risiko penularan penyakit. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah kurban dapat berjalan aman dan sehat bagi masyarakat.

Tags: antraksHeadlineHewan kurbanIdul adhaKemenkesMetapos.idpenyembelihan hewansanitasi
Previous Post

Indonesia Selesaikan Ribuan Huntara bagi Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Next Post

Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik

Related Posts

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027
Nasional

Nasib IKN Tak Kunjung Jelas, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran Perawatan 2027

27 June 2026
Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun
Nasional

Kemenkes Ungkap 5,9 Juta Anak Indonesia Merokok, Ada yang Mulai Sejak Usia 4 Tahun

27 June 2026
Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer
Nasional

Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer

26 June 2026
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah
Nasional

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah

26 June 2026
Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif
Nasional

Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif

26 June 2026
Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi
Nasional

Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi

26 June 2026
Next Post
Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik

Pemerintah Tegaskan Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini