Saturday, June 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
12 May 2026
in Nasional
Status Ibu Kota Belum Berubah, MK Tegaskan Jakarta Masih Resmi

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dengan keputusan itu, Jakarta tetap berstatus sebagai ibu kota Indonesia hingga saat ini.

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang pembacaan putusan pada Selasa, 12 Mei 2026, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

BACA JUGA

Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak ada benturan aturan antara UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan UU IKN. Sebelumnya, pemohon menilai perubahan nama DKI Jakarta menjadi DKJ menimbulkan ketidakpastian soal status ibu kota negara.

Meski begitu, Mahkamah menegaskan Pasal 2 UU DKJ harus dipahami bersama Pasal 73. Pasal tersebut menjelaskan perubahan status berlaku setelah Presiden menerbitkan Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota.

Sebab Keppres pemindahan belum diterbitkan, Jakarta masih sah menjadi ibu kota negara. Karena itu, MK menilai tidak ada kekosongan hukum dalam status ibu kota Indonesia.

MK juga menekankan proses perpindahan ibu kota masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. Hingga saat ini, aktivitas pemerintahan nasional tetap berjalan di Jakarta.

Putusan itu sekaligus memperjelas kedudukan Jakarta sebelum perpindahan resmi ke Ibu Kota Nusantara diberlakukan.

Tags: ibu kota IndonesiaIKNJakartaMahkamah KonstitusiMetapos.idMKnasionalSuhartoyoUU DKJUU IKN
Previous Post

Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 88 Lokasi Jelang Penetapan Zulhijah 1447 H

Next Post

Googlebook Resmi Diperkenalkan, Google Masuk Era Laptop AI

Related Posts

Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer
Nasional

Kemhan Evaluasi Program SPPI 2026 Usai Empat Peserta Meninggal Saat Pendidikan Militer

26 June 2026
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah
Nasional

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Gerindra Pilih Fokus Selesaikan Agenda Pemerintah

26 June 2026
Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif
Nasional

Prof. Aminuddin Kasim Nilai Kasus BNI Parigi Layak Ditempuh dengan Keadilan Restoratif

26 June 2026
Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi
Nasional

Lebih dari 42 Ribu Warga Pilih Logo HUT RI ke-81, Prasetyo Hadi Beri Apresiasi

26 June 2026
Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK 2026, Ini Alasan Penunjukannya
Nasional

Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK 2026, Ini Alasan Penunjukannya

26 June 2026
Menhaj Irfan Minta Petugas Pastikan Tak Ada Jemaah Haji Terlantar pada Haji 2026
Nasional

Menhaj Irfan Minta Petugas Pastikan Tak Ada Jemaah Haji Terlantar pada Haji 2026

26 June 2026
Next Post
Googlebook Resmi Diperkenalkan, Google Masuk Era Laptop AI

Googlebook Resmi Diperkenalkan, Google Masuk Era Laptop AI

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini