Thursday, November 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

13 Negara Termasuk Indonesia, Soroti Dugaan Pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
7 May 2026
in Internasional

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama 12 negara lainnya mengecam keras serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla. Armada tersebut merupakan inisiatif kemanusiaan sipil yang bertujuan meningkatkan perhatian dunia terhadap krisis kemanusiaan di Gaza.

Pernyataan bersama itu disampaikan para Menteri Luar Negeri dari Türkiye, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol pada 30 April 2026.

BACA JUGA

Trump Puji Haley Stevens Usai Dukung Kandidat Senat Republik

Trump Telepon Netanyahu, Ketegangan Iran Kembali Meningkat

Dalam pernyataan resminya, para menteri menilai serangan Israel terhadap kapal-kapal Global Sumud Flotilla di perairan internasional sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

“Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” tulis Kemlu RI dalam keterangan bersama, Kamis (7/5/2026).

Selain mengecam serangan tersebut, para menteri juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap keselamatan para aktivis sipil yang berada di dalam armada kemanusiaan tersebut.

Mereka mendesak otoritas Israel segera mengambil langkah yang diperlukan untuk membebaskan para aktivis yang ditahan dan memastikan keselamatan seluruh pihak yang terlibat.

“Para Menteri menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis sipil tersebut dan mendesak otoritas Israel untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka segera,” lanjut pernyataan itu.

Selain itu, para menteri juga menyerukan masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah konflik Gaza.

 

Tags: GazaGlobal Sumud FlotillaHeadlinehukum internasionalIsraelKemlu RIMetapos.id
Previous Post

Program MBG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Minta Fokus Pendidikan

Next Post

Indonesia Dorong Penggunaan CNG untuk Kurangi Impor LPG

Related Posts

Trump Puji Haley Stevens Usai Dukung Kandidat Senat Republik
Internasional

Trump Puji Haley Stevens Usai Dukung Kandidat Senat Republik

3 November 2026
Trump dan Netanyahu dilaporkan membahas potensi serangan baru ke Iran. Pentagon disebut telah memetakan target, sementara Teheran menyiapkan respons.
Internasional

Trump Telepon Netanyahu, Ketegangan Iran Kembali Meningkat

2 November 2026
Iran Ajukan 7 Syarat Sebelum Kembali Berunding dengan AS
Internasional

Iran Ajukan 7 Syarat Sebelum Kembali Berunding dengan AS

2 November 2026
Iran menetapkan Royal Navy, Royal Air Force, dan MI6 sebagai teroris. Keputusan ini disebut sebagai respons atas kebijakan Inggris terhadap IRGC.
Internasional

Ketegangan Meningkat, Iran Sasar Institusi Militer Inggris

2 November 2026
Korea Utara menguji hulu ledak bom tandan untuk rudal balistik taktis. Pyongyang mengklaim senjata tersebut mampu menjangkau area 13 hektare.
Internasional

Bom Tandan Korea Utara Diklaim Sapu Area 13 Hektare

2 November 2026
Trump Sebut AS Bisa Serang Situs Nuklir Iran dalam 10 Menit
Internasional

Trump Sebut AS Bisa Serang Situs Nuklir Iran dalam 10 Menit

1 November 2026
Next Post
Indonesia Dorong Penggunaan CNG untuk Kurangi Impor LPG

Indonesia Dorong Penggunaan CNG untuk Kurangi Impor LPG

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini