Metapos.id, Jakarta – Mayoritas anggota DPRD DKI Jakarta menyetujui pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (30/4/2026). Pergantian ini menetapkan Suhud Alynudin sebagai pengganti Khoirudin untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran 83 anggota atau sekitar 78 persen dari total anggota DPRD. Jumlah ini telah memenuhi syarat untuk melanjutkan agenda pengambilan keputusan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyampaikan bahwa forum telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia kemudian melanjutkan proses pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Pergantian ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Selain itu, perubahan juga didasarkan pada keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tertanggal 2 April 2026.
Dalam rapat, usulan pergantian Ketua DPRD diajukan kepada peserta sidang dan disetujui secara aklamasi. Seluruh peserta rapat menyatakan persetujuan yang ditandai dengan ketukan palu sidang.
Setelah persetujuan tersebut, DPRD DKI Jakarta secara resmi mengumumkan nama Suhud Alynudin sebagai calon Ketua DPRD yang baru dari Fraksi PKS.
Tahapan selanjutnya, nama Suhud akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta untuk mendapatkan peresmian pengangkatan. Proses ini merupakan prosedur administratif yang harus dilalui sebelum penetapan resmi dilakukan oleh pemerintah pusat.
Dengan demikian, Suhud Alynudin tinggal menunggu pengesahan untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029. Pergantian ini diharapkan dapat menjaga stabilitas kepemimpinan serta kelancaran fungsi legislatif di DPRD DKI Jakarta.







