Metapos.id, Jakarta – Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Surabaya Kaliasin memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan fraud. Kasus ini melibatkan oknum pekerja dan sedang diproses hukum.
Selain itu, penanganan perkara dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya melalui penyidik tindak pidana khusus. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Branch Manager Ryan Kosasih Raharja menyebut kasus ini terungkap dari audit internal. Pengawasan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari sistem kontrol perusahaan.
Lebih lanjut, ia menegaskan pelaporan ke aparat merupakan langkah proaktif. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan terhadap prinsip zero tolerance terhadap fraud.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan nasabah. Selain itu, BRI ingin memastikan seluruh operasional berjalan transparan dan sesuai aturan.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan telah menjatuhkan sanksi tegas. Oknum pekerja yang terlibat telah diberhentikan sejak 9 Januari 2026.
Di sisi lain, keputusan tersebut diambil setelah investigasi internal yang mendalam. Prosesnya dilakukan sesuai kebijakan dan prosedur perusahaan.
Ke depan, BRI akan memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesadaran pekerja. Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kualitas layanan perbankan.







