Saturday, September 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 April 2026
in Ekbis
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

Metapos.id, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana milik anggota Credit Union Paroki Aek Nabara. Proses ini dilakukan berdasarkan perkembangan penyidikan aparat penegak hukum.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penggelapan dana dengan nilai mencapai sekitar Rp28 miliar. Nilai tersebut diperoleh dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

BACA JUGA

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa perseroan memahami kekhawatiran para nasabah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi.

Menurutnya, perkembangan penyidikan menjadi dasar penting dalam proses penyelesaian. Hal ini bertujuan agar pengembalian dana dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

BNI memastikan proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Sejak kasus ini terungkap pada Februari 2026, BNI telah melakukan berbagai langkah penyelesaian. Salah satunya dengan menyerahkan pengembalian dana awal sebagai bentuk itikad baik.

Munadi menegaskan bahwa kasus ini terungkap melalui pengawasan internal BNI. Perseroan kemudian langsung melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Ia juga menjelaskan bahwa produk yang digunakan pelaku bukan merupakan produk resmi BNI. Tindakan tersebut dilakukan secara individu di luar sistem dan prosedur perbankan.

BNI memastikan seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman. Peristiwa ini tidak berdampak pada sistem operasional maupun layanan perbankan BNI secara keseluruhan.

Sementara itu, BNI juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi. Literasi keuangan dinilai menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Tags: Aek NabaraBNIHeadlineLiterasi keuanganMetapos.idpengembalian danaPerbankan
Previous Post

Peta Agama Jerman Bergeser, Masjid Kuil dan Sinagoge Kian Tumbuh

Next Post

Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik

Related Posts

Transaksi timah ekspor melalui JFX mencapai 4.210 lot senilai Rp4,06 triliun sepanjang Agustus 2026, memperkuat fondasi menuju BMKS 2027.
Ekbis

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

4 September 2026
Sengketa dugaan pemindahan dana RDN senilai Rp2,58 miliar masuk tahap mediasi di PN Jakarta Pusat pada 9 September 2026.
Ekbis

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

4 September 2026
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) memperkuat riset dan manufaktur bisnis fragrance untuk memperluas pasar serta masuk rantai pasok global.
Ekbis

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

2 September 2026
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).
Ekbis

DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2030

2 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menghadirkan NYAM Awards 2026 untuk mengapresiasi pelaku F&B lokal sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis melalui #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia-TikTok Shop Apresiasi Pelaku F&B Lewat NYAM Awards

2 September 2026
PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) meraih empat penghargaan IQSA 2026 berkat kepemimpinan HSSE, inovasi digital, dan penguatan budaya keselamatan.
Ekbis

PMSol Sabet Empat Penghargaan IQSA 2026

1 September 2026
Next Post
Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik

Respons Jokowi Usai JK Ungkit Perannya dalam Karier Politik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini