Saturday, October 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Asosiasi Ojol Minta Potongan Sewa Aplikasi Turun Lagi Jadi 10 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 September 2022
in Ekbis
Asosiasi Ojol Minta Potongan Sewa Aplikasi Turun Lagi Jadi 10 Persen

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menurunkan potongan sewa aplikasi menjadi 15 persen dari sebelumnya 20 persen.

Namun, keputusan ini mendapatkan penolakan dari sejumlah asosiasi pengemudi ojek online atau Ojol.

BACA JUGA

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

Mereka menilai biaya sewa aplikasi yang ditetapkan masih terlalu tinggi dan meminta diturunkan lagi menjadi 10 persen.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono meminta potongan sewa aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi ojek daring oleh perusahaan aplikator maksimal 10 persen.

“Kami dari asosiasi sepakat dengan rekan-rekan kami dari seluruh Indonesia sebesar maksimal 10 persen,” katanya, di Jakarta, Jumat, 9 September.

Kata Igun, pihaknya juga sudah menyampaikan aspirasi terkait potongan sewa aplikasi kepada Kemenhub saat rapat secara daring pada 6 September lalu.

Namun, Kemenhub tidak mengakomodir permintaan tersebut dan menetapkan potongan sewa aplikasi kepada mitra ojol sebesar 15 persen.

Adapun ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang ditandatangani pada 7 September 2022.

Lebih lanjut, Igun mengatakan, potongan sewa aplikasi tersebut masih terlalu tinggi.

Ia pun khawatir hal ini akan berdampak pada pendapatan pengemudi.

Selain itu, menurut dia, alasan lain permintaan penurunan potongan sewa aplikasi maksimal 10 persen adalah agar penumpang tetap terjaga kemampuan membayar ojol.

“Besaran biaya sewa aplikasi maksimal 10 persen ini harus dicantumkan dalam KP agar dapat dilaksanakan oleh seluruh perusahaan aplikasi,” ucapnya.

Untuk menyuarakan permintaan ini, para pengemudi ojol yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Organisasi Pengemudi Ojek Daring Tekab Indonesia, Aliansi Pengemudi Ojek Daring dari Laskar Malari, Patra Indonesia serta Masyarakat Online Seluruh Indonesia (MOSI), menggelar unjuk rasa hari ini.

Unjuk rasa akan dipusatkan di Istana Merdeka. Aksi ini juga akan diikuti 5.000 pengemudi ojol yang berasal dari Sumatera, Jabodetabek dan Jawa selain Jabodetabek.

Igun mengatakan bahwa aksi penyampaian aspirasi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini lantaran suara para pengemudi ojol tidak didengar oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Kami akan menyampaikan keberatan kami ini langsung kepada Presiden RI. Karena berkali-kali kami menuntut kepada Kemenhub namun ternyata tidak juga digubris,” ujarnya.

Tags: Asosiasi OjolKemenhubMetapos.id
Previous Post

Kerja Sama Ekonomi Terbaru dengan Jepang Siap Diumumkan di KTT G20

Next Post

Erick Thohir Akan Wajibkan Direksi Perusahaan Pelat Merah Gunakan Kendaraan Listrik

Related Posts

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas
Ekbis

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

30 October 2026
Cristiano Ronaldo Kini Koleksi 985 Gol Sepanjang Karier
Ekbis

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

30 October 2026
CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi
Ekbis

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi

29 October 2026
Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026
Ekbis

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

29 October 2026
BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP
Ekbis

BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP

28 October 2026
BEI Perkuat Fondasi Demutualisasi, Bidik 10 Besar Bursa Dunia
Ekbis

BEI Perkuat Fondasi Demutualisasi, Bidik 10 Besar Bursa Dunia

28 October 2026
Next Post
Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Erick Thohir Akan Wajibkan Direksi Perusahaan Pelat Merah Gunakan Kendaraan Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini