Tuesday, July 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 April 2026
in Nasional
Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Metapos.id, Jakarta — Polisi menangkap dua pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, karena mencuri seekor komodo. Mereka kemudian menjual satwa dilindungi itu ke Surabaya.

Namun, aparat menggagalkan rencana penyelundupan komodo tersebut ke Thailand. Dalam hal ini, Polda Jawa Timur lebih dulu mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA

BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kabupaten Sigi

Perangi Judi Online, OJK Minta Bank Bekukan 36.191 Rekening Mencurigakan

Sebelumnya, pelaku menangkap komodo di wilayah Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kawasan itu dikenal sebagai salah satu habitat komodo di luar Taman Nasional Komodo.

Selain itu, Balai Besar KSDA NTT mengawasi area tersebut. Meski begitu, pelaku sempat merusak sistem keamanan sebelum beraksi.

Mereka mencabut salah satu kamera CCTV di lokasi. Aksi pencurian itu terjadi pada tahun 2025.

Setelahnya, pelaku menjual komodo kepada penadah berinisial R di Surabaya. Mereka membanderol harga hanya Rp5 juta.

Penadah tersebut berasal dari Reo, Manggarai. Kini, ia tinggal di Surabaya dan diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa.

Selanjutnya, pelaku mengirim komodo melalui jalur laut menuju Surabaya. Setelah itu, mereka merencanakan penyelundupan ke Thailand.

Namun demikian, polisi berhasil menggagalkan upaya tersebut. Polda Jawa Timur kemudian berkoordinasi dengan Polres Manggarai Timur.

Akhirnya, polisi menangkap dua pelaku, yakni Ruslan dan Junaidin Yusuf (30). Saat ini, keduanya menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya perdagangan satwa liar. Oleh karena itu, aparat kini meningkatkan pengawasan di habitat komodo.

Tags: komodomenangkapMencuriMetapos.idPolisisatwa dilindungiSurabayaThailand
Previous Post

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa SD Keracunan MBG di Duren Sawit

Next Post

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

Related Posts

BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kabupaten Sigi
Nasional

BMKG Catat Gempa Magnitudo 2,3 Guncang Kabupaten Sigi

7 July 2026
Perangi Judi Online, OJK Minta Bank Bekukan 36.191 Rekening Mencurigakan
Nasional

Perangi Judi Online, OJK Minta Bank Bekukan 36.191 Rekening Mencurigakan

7 July 2026
Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji
Nasional

Waspada! Kemnaker Ingatkan Modus Penipuan Magang Nasional Bermodus Absen Digaji

7 July 2026
KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG
Nasional

KPK Awasi Implementasi Perbaikan Tata Kelola Program MBG

7 July 2026
Prabowo Targetkan Jumlah Polisi Hutan Naik Jadi 70 Ribu Personel
Nasional

Prabowo Targetkan Jumlah Polisi Hutan Naik Jadi 70 Ribu Personel

7 July 2026
Pramono Resmikan Shelter Ojol di Thamrin, Siap Diperluas ke Sejumlah Titik
Nasional

Pramono Resmikan Shelter Ojol di Thamrin, Siap Diperluas ke Sejumlah Titik

7 July 2026
Next Post
Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini