Saturday, May 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 April 2026
in Nasional
Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Metapos.id, Jakarta — Polisi menangkap dua pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, karena mencuri seekor komodo. Mereka kemudian menjual satwa dilindungi itu ke Surabaya.

Namun, aparat menggagalkan rencana penyelundupan komodo tersebut ke Thailand. Dalam hal ini, Polda Jawa Timur lebih dulu mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA

Prof Cecep Darmawan: MBG Program Bagus Jika Dikelola Transparan

Sumatera Kembali Gelap, Warga Pertanyakan Keandalan Layanan Listrik

Sebelumnya, pelaku menangkap komodo di wilayah Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kawasan itu dikenal sebagai salah satu habitat komodo di luar Taman Nasional Komodo.

Selain itu, Balai Besar KSDA NTT mengawasi area tersebut. Meski begitu, pelaku sempat merusak sistem keamanan sebelum beraksi.

Mereka mencabut salah satu kamera CCTV di lokasi. Aksi pencurian itu terjadi pada tahun 2025.

Setelahnya, pelaku menjual komodo kepada penadah berinisial R di Surabaya. Mereka membanderol harga hanya Rp5 juta.

Penadah tersebut berasal dari Reo, Manggarai. Kini, ia tinggal di Surabaya dan diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa.

Selanjutnya, pelaku mengirim komodo melalui jalur laut menuju Surabaya. Setelah itu, mereka merencanakan penyelundupan ke Thailand.

Namun demikian, polisi berhasil menggagalkan upaya tersebut. Polda Jawa Timur kemudian berkoordinasi dengan Polres Manggarai Timur.

Akhirnya, polisi menangkap dua pelaku, yakni Ruslan dan Junaidin Yusuf (30). Saat ini, keduanya menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya perdagangan satwa liar. Oleh karena itu, aparat kini meningkatkan pengawasan di habitat komodo.

Tags: komodomenangkapMencuriMetapos.idPolisisatwa dilindungiSurabayaThailand
Previous Post

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa SD Keracunan MBG di Duren Sawit

Next Post

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

Related Posts

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Prof Cecep Darmawan: MBG Program Bagus Jika Dikelola Transparan

23 May 2026
Sumatera Kembali Gelap, Warga Pertanyakan Keandalan Layanan Listrik
Nasional

Sumatera Kembali Gelap, Warga Pertanyakan Keandalan Layanan Listrik

22 May 2026
KAI Masih Investigasi Insiden Lokomotif dan KA Serayu Tergelincir di Pasar Senen
Nasional

KAI Masih Investigasi Insiden Lokomotif dan KA Serayu Tergelincir di Pasar Senen

22 May 2026
Cek Jadwal Libur Idul Adha 2026, Apakah 29 Mei Termasuk Cuti Bersama?
Nasional

Cek Jadwal Libur Idul Adha 2026, Apakah 29 Mei Termasuk Cuti Bersama?

22 May 2026
Penumpang KA Serayu Tertahan Empat Jam Imbas Gangguan di Pasar Senen
Nasional

Penumpang KA Serayu Tertahan Empat Jam Imbas Gangguan di Pasar Senen

22 May 2026
Anak Usia di Bawah 7 Tahun Kini Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
Nasional

Anak Usia di Bawah 7 Tahun Kini Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya

22 May 2026
Next Post
Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

Ratusan Bahasa Terancam Hilang, DPD RI Desak RUU Segera Disahkan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini