• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, April 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 April 2026
in Nasional
April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah daerah. Pemerintah terus mendorong kebijakan ini untuk membantu masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Melalui program tersebut, pemilik kendaraan bisa menikmati berbagai keringanan. Mereka tidak dikenai denda, bahkan sebagian tunggakan pajak juga dihapus.

Saat ini, hanya dua provinsi yang masih membuka program ini. Kedua wilayah tersebut adalah Aceh dan Sulawesi Tenggara.

Di Aceh, pemerintah daerah memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 April 2026. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025.

Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa melunasi pajak tanpa terkena denda keterlambatan. Selain itu, pemerintah aktif melakukan sosialisasi agar lebih banyak warga memanfaatkan kesempatan ini.

Untuk mengikuti program ini, pemilik kendaraan perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Mereka harus membawa KTP, STNK asli atau surat kehilangan, serta dokumen pendukung lainnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyasar pelajar dan mahasiswa. Program ini bertujuan untuk meringankan beban generasi muda.

Program tersebut berlaku hingga April 2026. Aturannya tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025.

Selain itu, pemerintah juga menghapus denda serta tunggakan pajak hingga tahun 2024. Dengan begitu, masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih ringan.

Namun, peserta tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mereka wajib membawa KTP, STNK atas nama pelajar atau mahasiswa, serta BPKB.

Jika data kepemilikan belum sesuai, peserta harus melakukan proses balik nama terlebih dahulu. Mereka juga perlu menunjukkan bukti sebagai pelajar atau mahasiswa.

Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat segera merapikan administrasi kendaraan.

Di sisi lain, tingkat kepatuhan pajak juga diharapkan terus meningkat.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: KendaraanmendorongmeningkatkanMetapos.idpemutihan pajakwajib pajak.
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Polisi menemukan kejanggalan dalam data kepemilikan dua mobil yang terlibat senggolan di Tol Tanjung Priok. Namun, data...

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pertandingan pekan ke-26 Liga 1 Indonesia 2025/2026 berlangsung ketat. Persija Jakarta harus mengakui keunggulan Bhayangkara FC dengan...

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria bernama Dadang meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok preman di Purwakarta pada Minggu,...

Tiga Prajurit TNI Gugur, SBY Minta PBB Setop UNIFIL di Lebanon

Tiga Prajurit TNI Gugur, SBY Minta PBB Setop UNIFIL di Lebanon

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menghentikan misi UNIFIL di Lebanon. Permintaan itu...

Next Post
Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

Recommended.

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Defisit Anggaran 2025, Sri Mulyani: Jangan Khawatir APBN Tidak Jebol

9 April 2025
Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

Brent dan WTI Turun Terbatas di Tengah Harapan Negosiasi Iran-AS

27 February 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini