Thursday, July 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kebijakan WFH Jumat untuk ASN Disorot DPR, Dikhawatirkan Picu Long Weekend

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 April 2026
in Nasional
Kebijakan WFH Jumat untuk ASN Disorot DPR, Dikhawatirkan Picu Long Weekend

Metapos.id, Jakarta — Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat menuai perhatian dari DPR. Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menilai kebijakan ini berisiko mendorong terbentuknya pola long weekend di kalangan ASN.

Ia mengakui, pemerintah memiliki hak penuh dalam menetapkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari diskresi penyelenggaraan pemerintahan. Kendati demikian, pemilihan hari Jumat dinilai belum tentu menjadi opsi yang paling efektif.

BACA JUGA

Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kemenhaj Klaim Biaya Lebih Murah

KPK: Calon Sekda Kuansing Diminta Sediakan Land Cruiser Senilai Rp2,05 Miliar

Menurut Khozin, penerapan WFH perlu disertai evaluasi berkala. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah agar implementasinya tidak melenceng dari tujuan.

Selain itu, pemerintah diminta memastikan kebijakan ini mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan, tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik yang diberikan ASN kepada masyarakat.

Ia menambahkan, kebijakan WFH dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki sistem transportasi publik di daerah serta memperkuat upaya pengendalian polusi udara. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan WFH bagi ASN selama satu hari kerja dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut pemilihan hari tersebut didasarkan pada durasi kerja yang lebih singkat dibandingkan hari kerja lainnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun ASN bekerja dari rumah, dengan memanfaatkan dukungan teknologi dan sistem kerja digital.

Tags: ASNkebijakanKomisi II DPRlong weekendMetapos.idMuhammad KhozinWfh
Previous Post

Penarikan Pasukan AS dari Iran 2026, Trump Akhiri Serangan dan Tarik Militer

Next Post

Konflik Iran Memicu Kekhawatiran Global soal Perlombaan Nuklir di Timur Tengah

Related Posts

Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kemenhaj Klaim Biaya Lebih Murah
Nasional

Operasional Haji 2026 Resmi Berakhir, Kemenhaj Klaim Biaya Lebih Murah

2 July 2026
KPK: Calon Sekda Kuansing Diminta Sediakan Land Cruiser Senilai Rp2,05 Miliar
Nasional

KPK: Calon Sekda Kuansing Diminta Sediakan Land Cruiser Senilai Rp2,05 Miliar

1 July 2026
Dua Kasus Dugaan Korupsi di Mempawah Masuki Babak Baru, Publik Soroti Kepastian Hukum
Nasional

Dua Kasus Dugaan Korupsi di Mempawah Masuki Babak Baru, Publik Soroti Kepastian Hukum

1 July 2026
BMKG: Bibit Siklon Tropis 96W Berpotensi Jadi Siklon, Kepri Waspada Hujan Lebat
Nasional

BMKG: Bibit Siklon Tropis 96W Berpotensi Jadi Siklon, Kepri Waspada Hujan Lebat

1 July 2026
Usai Lima Calon Manajer Kopdes Meninggal, DPR Tuntut Evaluasi Total Program Pelatihan
Nasional

Usai Lima Calon Manajer Kopdes Meninggal, DPR Tuntut Evaluasi Total Program Pelatihan

1 July 2026
60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, DPR Minta Evaluasi Sistem PTN
Nasional

60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, DPR Minta Evaluasi Sistem PTN

1 July 2026
Next Post
Konflik Iran Memicu Kekhawatiran Global soal Perlombaan Nuklir di Timur Tengah

Konflik Iran Memicu Kekhawatiran Global soal Perlombaan Nuklir di Timur Tengah

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini