Metapos.id, Jakarta — Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat menuai perhatian dari DPR. Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menilai kebijakan ini berisiko mendorong terbentuknya pola long weekend di kalangan ASN.
Ia mengakui, pemerintah memiliki hak penuh dalam menetapkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari diskresi penyelenggaraan pemerintahan. Kendati demikian, pemilihan hari Jumat dinilai belum tentu menjadi opsi yang paling efektif.
Menurut Khozin, penerapan WFH perlu disertai evaluasi berkala. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang konsisten dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah agar implementasinya tidak melenceng dari tujuan.
Selain itu, pemerintah diminta memastikan kebijakan ini mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan, tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik yang diberikan ASN kepada masyarakat.
Ia menambahkan, kebijakan WFH dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki sistem transportasi publik di daerah serta memperkuat upaya pengendalian polusi udara. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan WFH bagi ASN selama satu hari kerja dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut pemilihan hari tersebut didasarkan pada durasi kerja yang lebih singkat dibandingkan hari kerja lainnya.
Pemerintah juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal, meskipun ASN bekerja dari rumah, dengan memanfaatkan dukungan teknologi dan sistem kerja digital.













