Tuesday, May 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Istri Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai Saksi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
27 March 2026
in Hukum & Kriminal
Istri Richard Lee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai Saksi

Metapos.id, Jakarta – Istri dari dokter sekaligus tersangka Richard Lee, yakni Reni Effendi, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, yang menyebutkan bahwa pemanggilan Reni merupakan bagian dari pendalaman kasus.

BACA JUGA

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan

Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki

“Merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa. Pendalaman terhadap keterangan sebelumnya tanggal 16 Juni 2025,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Reni mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi berupaya menggali informasi tambahan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menjerat Richard Lee.

Sebelumnya, Richard Lee telah ditahan oleh Polda Metro Jaya karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan. Ia diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan serta mangkir dari kewajiban lapor tanpa alasan yang jelas.

“Pertama, tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas,” kata Budi.

Selain itu, Richard Lee juga tidak menjalankan kewajiban lapor pada beberapa kesempatan, yang kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penahanan. Ia resmi ditahan pada 15 Desember 2025 setelah menjalani pemeriksaan intensif dengan puluhan pertanyaan dari penyidik.

Dalam perkara ini, Richard Lee dijerat dengan sejumlah pasal terkait pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah.

Penyidik masih terus mendalami peran pihak-pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh kasus yang melibatkan produk dan layanan kecantikan tersebut.

Tags: dokter kecantikankasus richard leeMetapos.idPolda Metro Jayareni effendiRichard Lee
Previous Post

Timnas Indonesia Tampil Perdana di FIFA Series 2026, Catat Jadwal Lawan Saint Kitts and Nevis!

Next Post

Harga Cabai Berangsur Turun Usai Ramadan

Related Posts

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan
Hukum & Kriminal

Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan Ekspor 99 Ribu Unit, Polisi Selidiki Jaringan

12 May 2026
Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki
Hukum & Kriminal

Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah di Sleman, Kasus Masih Diselidiki

11 May 2026
Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk
Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Operasi 75 Situs Judi Online di Hayam Wuruk

10 May 2026
Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Santriwati Gegerkan Pati, Ponpes Resmi Ditutup Total

8 May 2026
Bojan Hodak Targetkan Persib Pertahankan Dominasi atas Persija
Hukum & Kriminal

DPR Akan Panggil Kementerian Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Pendidikan

7 May 2026
KPK Periksa Pimpinan Cabang Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Pimpinan Cabang Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Iklan

6 May 2026
Next Post
Harga Cabai Berangsur Turun Usai Ramadan

Harga Cabai Berangsur Turun Usai Ramadan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini