Sunday, August 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Dari Rutan ke Rumah Lalu Kembali Lagi: Publik Soroti Inkonsistensi KPK

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 March 2026
in Nasional
Dari Rutan ke Rumah Lalu Kembali Lagi: Publik Soroti Inkonsistensi KPK

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai sesuatu yang tidak biasa.

Ia menyoroti perubahan status penahanan Yaqut yang awalnya berada di rumah tahanan KPK, kemudian dialihkan menjadi tahanan rumah menjelang Lebaran 2026, sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke rutan.

BACA JUGA

Deretan Alutsista Canggih TNI Jelang HUT Kemerdekaan Indonesia ke-81

Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Menurutnya, pola penanganan seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya di KPK.

Meski begitu, Rudianto tetap mengapresiasi keputusan KPK yang mengembalikan Yaqut ke rutan. Ia menilai langkah tersebut sesuai dengan aspirasi publik yang sebelumnya menolak pengalihan status penahanan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa keputusan ini penting untuk menjaga integritas dan wibawa KPK sebagai lembaga penegak hukum. Dengan langkah tersebut, ia berharap polemik yang sempat berkembang di masyarakat bisa segera mereda.

Lebih lanjut, Rudianto mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang karena berpotensi menjadi preseden buruk. Ia menilai tindakan KPK yang menetapkan sekaligus mengubah status penahanan sendiri tidak sesuai dengan praktik yang lazim.

Menurutnya, dalam prosedur hukum yang umum, perubahan status penahanan biasanya dilakukan oleh penuntut umum atau hakim dalam persidangan, bukan oleh penyidik yang sama.

Rudianto juga menilai bahwa pengalihan menjadi tahanan rumah berbeda dengan pembantaran yang dilakukan karena alasan kesehatan. Ia menambahkan, kondisi tersebut memunculkan anggapan di masyarakat bahwa Yaqut mendapatkan perlakuan istimewa.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut memicu harapan dari tahanan lain untuk memperoleh perlakuan serupa.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya konsistensi KPK dalam menangani perkara korupsi yang tergolong kejahatan luar biasa.

Ia berharap keputusan untuk mengembalikan Yaqut ke rutan dapat mengakhiri polemik sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.

Tags: KPKMetapos.idPenahananRudianto LalloTahanan rumahTidak lazimYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Kolaka Timur dan Kendari Diguncang Lima Gempa Dangkal, BMKG Beri Penjelasan

Next Post

Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

Related Posts

Bulan Makin Jauh dari Bumi, Apa yang Akan Terjadi?
Nasional

Deretan Alutsista Canggih TNI Jelang HUT Kemerdekaan Indonesia ke-81

8 August 2026
Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
Nasional

Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Agustus 2026, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

7 August 2026
Latihan Integrasi TNI 2026 Tampilkan Kekuatan Rafale hingga Rudal C-705
Nasional

TNI Kerahkan Rafale dan Drone Kamikaze dalam Latihan Integrasi 2026

7 August 2026
Jadi Paskibraka Nasional 2026 Dapat Gaji Berapa? Ini Kisaran Honor dan Bonusnya
Nasional

Jadi Paskibraka Nasional 2026 Dapat Gaji Berapa? Ini Kisaran Honor dan Bonusnya

7 August 2026
Prabowo Soroti Inovasi BRIN, Pengelolaan Sampah dan Genteng Ramah Lingkungan Diapresiasi
Nasional

Prabowo Soroti Inovasi BRIN, Pengelolaan Sampah dan Genteng Ramah Lingkungan Diapresiasi

7 August 2026
Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat yang Dimulai Era Jokowi
Nasional

Sidang Tahunan MPR 2026 Tinggalkan Tradisi Baju Adat yang Dimulai Era Jokowi

6 August 2026
Next Post
Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

Veda Pratama Incar Performa Gemilang di GP Amerika

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini