Sunday, November 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Peradilan Umum Didorong Tangani Kasus Air Keras yang Libatkan Prajurit TNI

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
19 March 2026
in Nasional
Peradilan Umum Didorong Tangani Kasus Air Keras yang Libatkan Prajurit TNI

Metapos.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Karena masih berstatus prajurit aktif, penanganan perkara ini berpeluang dilakukan melalui mekanisme peradilan militer.

BACA JUGA

Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran

Wamenhaj Usulkan Keterlibatan Nonmuslim sebagai Petugas Haji

Sejumlah pihak kemudian mendesak agar kasus tersebut dialihkan ke peradilan umum.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, langkah itu diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koalisi juga menyoroti potensi kelemahan dalam peradilan militer, yang dinilai berisiko menimbulkan impunitas serta tidak sepenuhnya membuka fakta di balik kasus.

Mereka mengingatkan adanya kemungkinan keterlibatan pihak dengan jabatan lebih tinggi dalam rantai komando.

Sementara itu, empat tersangka yang telah ditetapkan diduga hanya pelaku di lapangan, bukan pihak yang merancang atau memerintahkan aksi tersebut. Oleh sebab itu, koalisi meminta agar penyelidikan diperluas guna mengungkap aktor intelektual di balik kejadian ini.

Koalisi menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara terbuka, adil, dan menyeluruh, agar tidak berhenti pada pelaku langsung, tetapi juga mampu mengungkap pihak yang bertanggung jawab di balik peristiwa tersebut.

Tags: Air kerasAndrie YunusBAISKontraSMenetapkanMetapos.idpenyiramanperadilan militer.Puspom TNItersangkatransparan
Previous Post

“BGN Tantang Menu MBG: Enak, Bergizi, dan Tetap Rp10 Ribu!”

Next Post

Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 untuk Keluarga dan Kerabat, Penuh Makna dan Kedamaian

Related Posts

Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran
Nasional

Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran

1 November 2026
Wamenhaj Usulkan Keterlibatan Nonmuslim sebagai Petugas Haji
Nasional

Wamenhaj Usulkan Keterlibatan Nonmuslim sebagai Petugas Haji

1 November 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Deklarasi Mahasiswa dan Kehadiran Raffi Ahmad
Nasional

Polda Metro Jaya Klarifikasi Deklarasi Mahasiswa dan Kehadiran Raffi Ahmad

1 November 2026
Viral Dugaan Manipulasi Kadar Emas 24 Karat Jadi 16 Karat
Nasional

Bea Cukai Ungkap Peredaran 3 Juta Batang Rokok Ilegal

31 October 2026
Polri Siapkan Program Polisi Peduli Pengangguran, Sasar Warga Belum Bekerja
Nasional

Polri Siapkan Program Polisi Peduli Pengangguran, Sasar Warga Belum Bekerja

31 October 2026
RUU Perampasan Aset Bakal Jerat Pelaku Investasi dan Travel Haji Bodong
Nasional

RUU Perampasan Aset Bakal Jerat Pelaku Investasi dan Travel Haji Bodong

31 October 2026
Next Post
Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 untuk Keluarga dan Kerabat, Penuh Makna dan Kedamaian

Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 untuk Keluarga dan Kerabat, Penuh Makna dan Kedamaian

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini