Thursday, June 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 March 2026
in Nasional
Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Metapos.id, Jakarta – Empat prajurit TNI dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS.

Keempatnya berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

BACA JUGA

Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik

Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Menurut keterangan resmi, penahanan tersebut masih bersifat sementara. TNI berencana memindahkan para tersangka ke rumah tahanan dengan pengamanan maksimum di Pomdam Jaya dalam waktu dekat.

Para prajurit itu diketahui berasal dari dua matra berbeda, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Dalam perkembangan awal penyelidikan, dua dari empat anggota TNI tersebut diduga bertindak sebagai pelaku utama dalam aksi penyiraman. Namun, hingga kini pihak TNI belum membeberkan secara detail motif di balik kejadian maupun peran masing-masing tersangka.

Insiden penyiraman terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa itu berlangsung tak lama setelah korban menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar cukup serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, mata, dada, dan tangan. Hasil pemeriksaan awal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan masih menjalani perawatan intensif.

Hingga kini, kasus tersebut masih terus didalami oleh pihak berwenang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Tags: Andrie YunusBAISdiamankandugaanketerlibatanKontraSMabes TNIMetapos.idpenyiraman air kerasPuspom TNI
Previous Post

Rudal Haj Qasem Dikerahkan, Konflik Iran vs AS-Israel Kian Memanas

Next Post

Dukung Mudik Nyaman, Mandiri Inhealth Siapkan Akses Layanan di Seluruh Indonesia

Related Posts

Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah
Nasional

Antrean Haji Turun Jadi 26 Tahun, Prabowo Dorong Percepatan Keberangkatan Jemaah

18 June 2026
Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik
Nasional

Reformasi SPPG oleh BGN: Skema Insentif Rp 6 Juta Diubah dan Pegawai Tak Boleh Jadi Pemilik

17 June 2026
Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Berpeluang Pimpin PBNU pada Muktamar 2026
Nasional

Gus Ipul Sebut Prof Nasaruddin Umar Berpeluang Pimpin PBNU pada Muktamar 2026

17 June 2026
Update Gempa M 6,7 Sulteng, Satu Warga Sigi Meninggal Dunia
Nasional

Gempa Sulteng Rusak 787 Rumah di Sigi, Satu Warga Meninggal Dunia

17 June 2026
Bahlil Siapkan Program Kompor Listrik pada 2027, Anggarannya Capai Rp815 Miliar
Nasional

Bahlil Siapkan Program Kompor Listrik pada 2027, Anggarannya Capai Rp815 Miliar

17 June 2026
Update Gempa M 6,7 Sulteng, Satu Warga Sigi Meninggal Dunia
Nasional

Update Gempa M 6,7 Sulteng, Satu Warga Sigi Meninggal Dunia

17 June 2026
Next Post
Dukung Mudik Nyaman, Mandiri Inhealth Siapkan Akses Layanan di Seluruh Indonesia

Dukung Mudik Nyaman, Mandiri Inhealth Siapkan Akses Layanan di Seluruh Indonesia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini