Sunday, November 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Idul Fitri 2026 Berpeluang Tak Seragam, MUI Imbau Tetap Hormati Perbedaan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
17 March 2026
in Nasional
Idul Fitri 2026 Berpeluang Tak Seragam, MUI Imbau Tetap Hormati Perbedaan

Metapos.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang berpotensi berbeda pada tahun 2026.

Sidang Isbat tersebut dijadwalkan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada 19 Maret 2026 di Jakarta guna menetapkan awal Syawal 1447 H.

BACA JUGA

Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran

Wamenhaj Usulkan Keterlibatan Nonmuslim sebagai Petugas Haji

Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan ilmu falak, posisi hilal pada tanggal tersebut sebenarnya sudah berada di atas ufuk, namun masih dalam ketinggian yang rendah.

Ia menyebutkan, di sebagian besar wilayah Indonesia, tinggi hilal hanya berkisar antara 1 hingga 2 derajat dengan waktu terlihat yang sangat singkat setelah matahari terbenam, sehingga sulit diamati secara kasat mata.

Wilayah Aceh disebut memiliki posisi hilal paling memungkinkan untuk terlihat, dengan ketinggian sekitar 2,5 derajat dan elongasi sekitar 6 derajat. Meski demikian, angka tersebut masih berada di bawah standar kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS.

Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar dapat dinyatakan berpotensi terlihat secara ilmiah.

Karena selisih yang tipis, proses rukyat atau pengamatan hilal tetap dilakukan, meskipun peluang terlihatnya hilal dinilai sangat kecil.

Cholil menegaskan bahwa penentuan awal Syawal tetap harus menunggu hasil pengamatan di lapangan serta keputusan resmi pemerintah melalui Sidang Isbat.

Selain itu, MUI juga mengingatkan umat Islam untuk tetap menjaga sikap saling menghormati apabila terjadi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri.

Imbauan tersebut mengacu pada fatwa MUI yang menyatakan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan oleh pemerintah dan berlaku secara nasional.

Sementara itu, sejumlah organisasi Islam telah menetapkan jadwal masing-masing. Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2026, sedangkan Persatuan Islam (Persis) menetapkan pada 21 Maret 2026.

Dengan adanya potensi perbedaan ini, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan persatuan dan toleransi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Tags: lebaran 2026 berbedaMetapos.idMUISidang Isbat 2026
Previous Post

BSN Rangkul Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Next Post

Jadwal Leg Kedua Liga Champions, Real Madrid Unggul, Chelsea Wajib Bangkit

Related Posts

Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran
Nasional

Gerindra, PDIP, PKB Kompak Tanggapi Putusan MA soal Suket Gibran

1 November 2026
Wamenhaj Usulkan Keterlibatan Nonmuslim sebagai Petugas Haji
Nasional

Wamenhaj Usulkan Keterlibatan Nonmuslim sebagai Petugas Haji

1 November 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Deklarasi Mahasiswa dan Kehadiran Raffi Ahmad
Nasional

Polda Metro Jaya Klarifikasi Deklarasi Mahasiswa dan Kehadiran Raffi Ahmad

1 November 2026
Viral Dugaan Manipulasi Kadar Emas 24 Karat Jadi 16 Karat
Nasional

Bea Cukai Ungkap Peredaran 3 Juta Batang Rokok Ilegal

31 October 2026
Polri Siapkan Program Polisi Peduli Pengangguran, Sasar Warga Belum Bekerja
Nasional

Polri Siapkan Program Polisi Peduli Pengangguran, Sasar Warga Belum Bekerja

31 October 2026
RUU Perampasan Aset Bakal Jerat Pelaku Investasi dan Travel Haji Bodong
Nasional

RUU Perampasan Aset Bakal Jerat Pelaku Investasi dan Travel Haji Bodong

31 October 2026
Next Post
Idul Fitri 2026 Berpeluang Tak Seragam, MUI Imbau Tetap Hormati Perbedaan

Jadwal Leg Kedua Liga Champions, Real Madrid Unggul, Chelsea Wajib Bangkit

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini