• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Kepala SPPG Lampung Timur Dipecat Usai Diduga Cabuli Siswi SD

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
6 March 2026
in Nasional
Kepala SPPG Lampung Timur Dipecat Usai Diduga Cabuli Siswi SD
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk memberhentikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur, setelah yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang siswa sekolah dasar.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa keputusan pemecatan diambil segera setelah pihaknya menerima laporan dan mengetahui bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, BGN tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kekerasan atau kejahatan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh pegawai yang berada dalam program pemerintah.

BGN menilai kasus tersebut sangat serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang seharusnya dimiliki oleh setiap petugas dalam menjalankan program pelayanan gizi. Lembaga tersebut juga menyatakan siap mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan agar perkara ini dapat ditangani secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, BGN akan melakukan evaluasi internal terkait proses seleksi dan pengawasan sumber daya manusia yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai daerah.

Meski terjadi kasus tersebut, BGN memastikan bahwa pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung Timur tetap berjalan seperti biasa setelah ditunjuk pejabat pengganti untuk mengisi posisi kepala SPPG.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial DD (29) yang mengaku menjabat sebagai kepala SPPG di Lampung Timur.

Berdasarkan keterangan polisi, korban diduga dibawa pelaku ke area persawahan sebelum mengalami tindakan pencabulan. Korban kemudian ditemukan warga dalam kondisi mengalami trauma berat.

Tags: BGNLampung TimurMBGMemberhentikanMetapos.idNanik S. DeyangPencabulanSiswa sdSPPGTanjung Kesuma
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan pembatasan penggunaan akun pada sejumlah platform digital yang...

Kim Jong Un Nyatakan Siap Dukung Iran, Klaim Satu Rudal Korut Bisa Hancurkan Israel

Kim Jong Un Nyatakan Siap Dukung Iran, Klaim Satu Rudal Korut Bisa Hancurkan Israel

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, melontarkan pernyataan keras terkait meningkatnya konflik di Timur Tengah yang melibatkan...

Kasus Dugaan Korupsi Kerja Sama Chip Malaysia–Arm Diselidiki Lembaga Antikorupsi

Kasus Dugaan Korupsi Kerja Sama Chip Malaysia–Arm Diselidiki Lembaga Antikorupsi

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Lembaga antikorupsi Malaysia tengah menyelidiki dugaan korupsi dan penipuan dalam proyek kerja sama teknologi semikonduktor antara pemerintah...

Kemenaker Tegaskan Kewajiban Pembayaran THR dan BHR bagi Pekerja

Kemenaker Tegaskan Kewajiban Pembayaran THR dan BHR bagi Pekerja

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan seluruh pemberi kerja agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus...

Next Post
Komisi Reformasi Polri Soroti 8 Perpol dan 24 Perkap yang Perlu Direvisi

Komisi Reformasi Polri Soroti 8 Perpol dan 24 Perkap yang Perlu Direvisi

Recommended.

Kemendag Akan Keluarkan Izin Ekspor Konsentrat Freeport Pekan Ini

Kemendag Akan Keluarkan Izin Ekspor Konsentrat Freeport Pekan Ini

6 July 2023
Tingkatkan Kesejahteraan Peserta, ASABRI Beri Pelatihan Purna Bhakti bagi Anggota Polri

Tingkatkan Kesejahteraan Peserta, ASABRI Beri Pelatihan Purna Bhakti bagi Anggota Polri

14 September 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini