• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Driver Ojol Bersiap! Bonus Hari Raya 2026 Segera Cair, Ini Rincian Nominalnya

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
5 March 2026
in Nasional
Driver Ojol Bersiap! Bonus Hari Raya 2026 Segera Cair, Ini Rincian Nominalnya
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026 bagi pengemudi ojek online (ojol) serta kurir berbasis aplikasi. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 yang menyebutkan bahwa BHR minimal diberikan sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih mitra selama satu tahun terakhir.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan dorongan kepada perusahaan aplikasi agar memberikan bonus keagamaan kepada para mitra. Langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi para pengemudi dan kurir sekaligus memotivasi mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sejumlah perusahaan platform transportasi digital pun telah menyiapkan skema penyaluran BHR bagi para mitranya. Perusahaan teknologi GoTo, melalui layanan Gojek, mengumumkan alokasi dana sekitar Rp100 miliar hingga Rp110 miliar untuk program bonus Lebaran tahun ini.

Dalam skema Gojek, besaran bonus ditentukan berdasarkan beberapa kategori mitra, yaitu Mitra Juara, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Jumlah BHR yang diterima berbeda-beda, bergantung pada tingkat aktivitas dan produktivitas mitra di aplikasi. Pengemudi roda dua berpeluang mendapatkan bonus mulai dari Rp150.000 hingga Rp900.000, sementara pengemudi roda empat bisa memperoleh sekitar Rp200.000 hingga Rp1,6 juta.
Penentuan kategori tersebut mempertimbangkan beberapa faktor, seperti durasi waktu online di aplikasi serta tingkat penerimaan dan penyelesaian pesanan. Untuk mitra Gojek, BHR akan disalurkan melalui saldo GoPay Mitra dengan jadwal pencairan pada 4 sampai 6 Maret 2026.

Di sisi lain, Grab juga menyiapkan program BHR yang dibagi ke dalam tujuh kategori berdasarkan produktivitas mitra. Pada kategori tertinggi, pengemudi GrabBike berpotensi menerima bonus hingga Rp850.000, sedangkan pengemudi GrabCar dapat memperoleh hingga Rp1,6 juta.

Untuk kategori dengan nominal terendah, pengemudi GrabBike akan menerima sekitar Rp150.000 dan pengemudi GrabCar sekitar Rp200.000. Grab menyebutkan bahwa proses penyaluran bonus akan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, dan mitra dapat melihat status penerimaan melalui aplikasi GrabDriver.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa BHR diberikan kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi di perusahaan aplikasi serta aktif bekerja dalam 12 bulan terakhir.

Bonus diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nilai minimal 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih tahunan.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan mitra di sektor ekonomi digital.

Selain itu, perusahaan aplikasi juga diharapkan terus memberikan dukungan dan penghargaan yang layak kepada para mitra yang menjadi bagian penting dalam layanan transportasi dan pengantaran berbasis aplikasi

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: BHRIdul Fitri 1447kontribusiKurirMetapos.idOjolPemerintahPenghargaanperusahaan aplikasiYassierli
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta pada 2026 masih dikenakan Pajak Penghasilan...

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Iran menegaskan tidak berencana membuka jalur perundingan dengan Amerika Serikat dan menyatakan siap menghadapi konflik yang...

Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

by Desti Dwi Natasya
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang bayi perempuan ditemukan ditinggalkan di dalam gerobak nasi uduk di depan rumah warga di Jalan Pejaten...

Pemprov DKI Temukan 46 Persen Lapangan Padel Beroperasi Tanpa Izin

Pemprov DKI Temukan 46 Persen Lapangan Padel Beroperasi Tanpa Izin

by Desti Dwi Natasya
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa hampir setengah lapangan padel yang...

Next Post
BGN: Bupati hingga Lurah Boleh Awasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis

BGN: Bupati hingga Lurah Boleh Awasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Recommended.

Ini Penyebab Inflasi Juni 2023

Ini Penyebab Inflasi Juni 2023

3 July 2023
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

OJK: Perdagangan Karbon Dilakukan Mulai Minggu Depan

18 September 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini