Wednesday, July 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Anak Riza Chalid Terbukti Korupsi, Hakim Jatuhkan Hukuman 15 Tahun Penjara

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 February 2026
in Nasional
Anak Riza Chalid Terbukti Korupsi, Hakim Jatuhkan Hukuman 15 Tahun Penjara

Metapos.id, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Muhamad Kerry Adrianto Riza dalam perkara korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Putusan dibacakan dalam sidang vonis yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026) dini hari. Dalam amar putusan, majelis hakim menegaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang berdampak pada kerugian keuangan negara di sektor energi.

BACA JUGA

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

Selain dijatuhi pidana badan, Kerry juga dikenai sanksi denda sebesar Rp1 miliar. Ia pun diwajibkan mengembalikan kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,9 triliun. Jika tidak dipenuhi, kewajiban tersebut akan diganti dengan pidana tambahan berupa kurungan selama lima tahun.

Dalam perkara yang sama, majelis hakim turut menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara dan Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, yang dinyatakan terbukti terlibat dalam rangkaian praktik korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar di sektor energi nasional, dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah, serta memperlihatkan dampak serius korupsi terhadap tata kelola sumber daya strategis Indonesia.

Tags: Kerry Adrianto RizamenjatuhkanMetapos.idMinyak mentahpengelolaanPertaminaTipikorvonis 15 tahun penjara
Previous Post

Soroti Penggunaan AI di Gereja, Paus Leo Tegaskan Khotbah Tak Bisa Digantikan Mesin

Next Post

Brent dan WTI Turun Terbatas di Tengah Harapan Negosiasi Iran-AS

Related Posts

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?
Nasional

Mengapa Prabowo dan Gibran Tak Duduk Berdampingan?

21 July 2026
Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru
Nasional

Jabatan Jampidsus Segera Terisi, Prabowo Akan Teken Keppres Baru

21 July 2026
Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka
Nasional

Mulai 1 Agustus 2026, Sampah di Bantargebang Tak Lagi Ditumpuk Terbuka

21 July 2026
Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU
Nasional

Pertamina Tegas! Motor Bertangki Modifikasi Tak Dilayani Beli Pertalite di SPBU

21 July 2026
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Nasional

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Ciamis, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

21 July 2026
Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah
Nasional

Gerindra Minta Hotman Paris Tak Kaitkan Prabowo dalam Kasus Febrie Adriansyah

21 July 2026
Next Post
Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

Brent dan WTI Turun Terbatas di Tengah Harapan Negosiasi Iran-AS

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini