Friday, August 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

BGN Investigasi Mark Up Bahan Pangan dalam Pelaksanaan Program MBG

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 February 2026
in Nasional
BGN Investigasi Mark Up Bahan Pangan dalam Pelaksanaan Program MBG

Metapos.id, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengungkap adanya praktik penggelembungan harga bahan baku pangan yang dilakukan oleh sejumlah mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Praktik tersebut dilakukan dengan menaikkan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memaksakan penggunaan bahan pangan berkualitas rendah kepada pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Temuan ini terungkap dalam rapat koordinasi yang melibatkan para kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi se-Solo Raya. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kepala SPPG menyampaikan adanya tekanan dari mitra penyedia bahan pangan yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan bahan baku MBG.

BACA JUGA

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR

Pengamat Dorong Pengawasan Partisipatif Program MBG

Menindaklanjuti laporan tersebut, Nanik langsung menginstruksikan para koordinator wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk melakukan pendataan serta verifikasi langsung ke seluruh dapur SPPG. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga transparansi serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.

Ia juga menegaskan agar pengelola SPPG, pengawas keuangan, dan pengawas gizi tidak memberikan toleransi terhadap mitra yang terbukti melakukan praktik curang. Menurutnya, tindakan mark up harga dan penyediaan bahan pangan bermutu rendah merupakan pelanggaran serius yang berpotensi merusak tujuan utama program MBG.

Nanik mengingatkan bahwa setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum, terlebih apabila praktik tersebut terdeteksi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BGN, lanjutnya, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penghentian kerja sama atau suspensi terhadap mitra SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, ia menekankan bahwa dapur MBG wajib melibatkan pelaku usaha lokal seperti petani, peternak, dan nelayan kecil sebagai pemasok bahan pangan. Setiap SPPG diwajibkan memiliki minimal 15 pemasok bahan baku guna mencegah praktik monopoli serta ketergantungan pada satu atau dua penyedia.

Kebijakan tersebut, menurut Nanik, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, BUMDes, dan pelaku ekonomi lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat.

Tags: Bahan bakuHETMetapos.idNanik Sudaryati DeyangPanganpenggelembungan hargaWakil ketua BGN
Previous Post

Pendaftaran Komcad ASN, Kemhan: Tidak Ada Unsur Pemaksaan

Next Post

Fenomena Langka: Paus Orca Muncul di Perairan Bunaken, Pertanda Laut Masih Terjaga

Related Posts

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR
Nasional

Soal PPHN, Prabowo Dorong Pengaturan Lewat TAP MPR

28 August 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

Pengamat Dorong Pengawasan Partisipatif Program MBG

28 August 2026
program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Nasional

MBG Dorong Kehadiran Siswa dan UMKM di Sanggau

28 August 2026
Diduga Bakar Lahan demi Buka Pertanian, Pasutri Ditangkap
Nasional

Diduga Bakar Lahan demi Buka Pertanian, Pasutri Ditangkap

28 August 2026
BNPB Usulkan Gudang Logistik Bencana Ada di Tiap Daerah
Nasional

BNPB Usulkan Gudang Logistik Bencana Ada di Tiap Daerah

28 August 2026
Pasien Cuci Darah Bawa Gugatan ke MK, Minta Iuran BPJS Berlaku untuk Semua
Nasional

Pasien Cuci Darah Bawa Gugatan ke MK, Minta Iuran BPJS Berlaku untuk Semua

28 August 2026
Next Post
Fenomena Langka: Paus Orca Muncul di Perairan Bunaken, Pertanda Laut Masih Terjaga

Fenomena Langka: Paus Orca Muncul di Perairan Bunaken, Pertanda Laut Masih Terjaga

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini