• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 February 2026
in Nasional
Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Tradisi membangunkan sahur dengan suara keras masih menjadi pemandangan umum di berbagai daerah saat bulan Ramadan.

Aktivitas ini biasanya dilakukan dengan bedug, pengeras suara masjid, maupun alat musik sederhana sebagai penanda waktu sahur bagi warga.

Dalam perspektif hukum Islam, membangunkan orang untuk sahur pada prinsipnya diperbolehkan.

Namun, cara yang digunakan tidak dibenarkan jika sampai mengganggu kenyamanan atau menimbulkan dampak negatif bagi orang lain. Hal ini sejalan dengan kaidah fikih yang menegaskan larangan melakukan perbuatan yang membawa mudarat atau merugikan sesama.

Sebagian ulama menjelaskan bahwa hukum membangunkan sahur adalah mubah (boleh). Meski demikian, jika dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan keresahan di masyarakat, hukumnya dapat berubah menjadi makruh, karena bertentangan dengan adab berdakwah dan nilai etika sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Hakikat sahur adalah membantu umat Islam mempersiapkan diri menjalankan ibadah puasa dengan baik, bukan menciptakan gangguan di lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, cara membangunkan sahur seharusnya dilakukan dengan sikap yang santun, bijak, dan penuh pertimbangan terhadap kondisi sosial masyarakat.

Di Indonesia, penggunaan pengeras suara masjid juga telah memiliki aturan resmi. Terdapat pedoman khusus yang mengatur waktu, durasi, dan tata cara penggunaannya agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Pengeras suara dianjurkan digunakan secara terbatas, dengan volume yang wajar, serta disampaikan dengan cara yang baik.

Dengan demikian, membangunkan sahur dengan suara keras tetap diperbolehkan selama dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan gangguan. Namun, jika cara tersebut menimbulkan keluhan dan ketidaknyamanan warga, maka sebaiknya dilakukan dengan metode yang lebih sopan, ramah, dan menghormati lingkungan sekitar.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: berbagai daerabolehkaidah fikihmembangunkanMetapos.idRamadanSahurTradisi
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Cuaca Buruk Landa Bali, Jadwal Penerbangan Terganggu dan Pesawat Dialihkan

Cuaca Buruk Landa Bali, Jadwal Penerbangan Terganggu dan Pesawat Dialihkan

by Taufik Hidayat
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Cuaca buruk berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda Bali menyebabkan gangguan pada aktivitas penerbangan di...

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

SKB Terbit! Pemerintah Terapkan One Way dan Ganjil Genap Saat Arus Mudik-Balik 2026

by Desti Dwi Natasya
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama periode mudik dan...

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

by Desti Dwi Natasya
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Megabintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo, kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan ikut menjalani puasa Ramadan saat berkarier...

Kisah Bripka Seladi, Polisi Malang yang Pilih Jadi Pemulung Demi Hindari Suap

Kisah Bripka Seladi, Polisi Malang yang Pilih Jadi Pemulung Demi Hindari Suap

by Desti Dwi Natasya
24 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sosok inspiratif datang dari Kota Malang, yakni Bripka Seladi, anggota polisi lalu lintas yang dikenal luas karena...

Next Post
Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

Recommended.

Combiphar Dorong Energi Hijau dengan Pemasangan Panel Surya

Combiphar Dorong Energi Hijau dengan Pemasangan Panel Surya

3 February 2025
Polisi Ungkap Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon, Pelaku Terdesak Utang Akibat Kerugian Kripto

Polisi Ungkap Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon, Pelaku Terdesak Utang Akibat Kerugian Kripto

5 January 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini