Thursday, July 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

MA AS Batalkan Kebijakan Tarif Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15 Persen

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 February 2026
in Internasional
MA AS Batalkan Kebijakan Tarif Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15 Persen

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Agung Amerika Serikat secara resmi membatalkan kebijakan tarif resiprokal global yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. Dalam putusannya, pengadilan tertinggi AS menegaskan bahwa presiden tidak memiliki dasar konstitusional untuk secara sepihak menetapkan tarif impor besar terhadap negara-negara lain.

Keputusan tersebut bertepatan dengan tercapainya kesepakatan perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia. Dalam perjanjian itu, Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Donald Trump menyepakati tarif ekspor Indonesia ke AS sebesar 19 persen, dengan pengecualian tarif nol persen untuk sejumlah komoditas tertentu. Sebagai imbalannya, Indonesia menghapus hampir seluruh hambatan tarif terhadap produk-produk asal Amerika Serikat.

BACA JUGA

Presiden FIFA Gianni Infantino Tertangkap Kamera Cemas saat Argentina Tertinggal dari Mesir

Gangguan Navigasi Diduga Jadi Awal Hilangnya Boeing 737 Kargo di Laut Arab

Merespons putusan tersebut, Trump melontarkan kritik keras terhadap Mahkamah Agung. Ia menyebut keputusan itu sebagai langkah yang merugikan kepentingan nasional dan melemahkan kedaulatan kebijakan perdagangan AS. Tak berselang lama, Trump mengumumkan kebijakan baru berupa penerapan tarif impor global sebesar 15 persen dengan menggunakan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, sebuah regulasi lama yang jarang digunakan dan memberi kewenangan sementara kepada presiden sebelum mendapat persetujuan Kongres.

Di sisi lain, kalangan pelaku usaha dan sejumlah pemerintah negara bagian di AS yang sebelumnya menggugat kebijakan tarif tersebut menyambut positif keputusan Mahkamah Agung. Mereka menilai putusan ini sebagai kemenangan hukum yang signifikan serta membuka peluang pengembalian dana tarif dalam jumlah besar yang sebelumnya telah dibayarkan.

Bagi Indonesia, pembatalan tarif resiprokal dinilai membawa dampak positif. Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai keputusan ini dapat meredam tekanan ekonomi dan politik terhadap Indonesia, sekaligus membuka peluang kerja sama perdagangan yang lebih adil dan seimbang dengan berbagai negara.

Ia juga menyoroti potensi risiko dari sejumlah klausul perjanjian dagang sebelumnya yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan nasional jika disahkan.

Meski demikian, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tetap melanjutkan implementasi kesepakatan dagang bilateral yang mencakup penurunan tarif, pembelian komoditas energi, produk pertanian, serta kerja sama strategis di sektor aviasi, teknologi, dan pertambangan. Perjanjian tersebut mencakup nilai perdagangan dan investasi dengan total puluhan miliar dolar AS.

Para analis menilai dinamika konflik antara cabang eksekutif dan yudikatif di AS ini berpotensi memicu dampak luas terhadap sistem perdagangan global.

Ketidakpastian arah kebijakan tarif Amerika Serikat diperkirakan akan memengaruhi stabilitas pasar internasional, pergerakan nilai tukar, serta arus investasi global, termasuk ke negara berkembang seperti Indonesia.

Tags: Amerika SerikatdiberlakukanDonald Trump Mahkamah Agungekspor Indonesia ke ASmembatalkanMetapos.idPrabowotarif resiprokal global
Previous Post

Kepercayaan Dunia untuk Indonesia: Wakil Komandan Misi Perdamaian Gaza

Next Post

Transfer Data RI–AS, Pemerintah Pastikan Data Pribadi WNI Tetap Aman

Related Posts

Presiden FIFA Gianni Infantino Tertangkap Kamera Cemas saat Argentina Tertinggal dari Mesir
Internasional

Presiden FIFA Gianni Infantino Tertangkap Kamera Cemas saat Argentina Tertinggal dari Mesir

8 July 2026
Gangguan Navigasi Diduga Jadi Awal Hilangnya Boeing 737 Kargo di Laut Arab
Internasional

Gangguan Navigasi Diduga Jadi Awal Hilangnya Boeing 737 Kargo di Laut Arab

8 July 2026
Apa Itu Viking Row? Selebrasi Viral Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026
Internasional

Raja Charles III Buka Lowongan Kerja Bergaji Rp1,2 Miliar per Tahun

7 July 2026
AS Dilanda Panas Ekstrem, Korban Jiwa Bertambah Jadi 25 Orang
Internasional

AS Dilanda Panas Ekstrem, Korban Jiwa Bertambah Jadi 25 Orang

6 July 2026
Jam Tangan Mewah Rp18 Miliar Dikembalikan Timnas Meksiko, Ini Alasannya
Internasional

Jam Tangan Mewah Rp18 Miliar Dikembalikan Timnas Meksiko, Ini Alasannya

6 July 2026
Daftar Paspor Paling Kuat di Dunia 2026, Indonesia Masih Tertinggal dari Singapura
Internasional

Daftar Paspor Paling Kuat di Dunia 2026, Indonesia Masih Tertinggal dari Singapura

4 July 2026
Next Post
Transfer Data RI–AS, Pemerintah Pastikan Data Pribadi WNI Tetap Aman

Transfer Data RI–AS, Pemerintah Pastikan Data Pribadi WNI Tetap Aman

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini