• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Mitos atau Fakta? Ini Hukum Menangis Saat Menjalankan Puasa

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
17 February 2026
in Nasional
Parkir Capai Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menangis adalah bentuk luapan emosi yang wajar dialami setiap orang, baik karena sedih, terharu, maupun bahagia. Saat menjalankan ibadah puasa, umat Islam memang diwajibkan menahan lapar dan dahaga, sekaligus menjaga perilaku serta emosi. Lalu, muncul pertanyaan yang kerap dibahas: apakah menangis bisa membatalkan puasa?

Dalam aturan fikih, puasa batal apabila seseorang dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh (jauf), seperti makan, minum, atau hal lain yang sampai ke bagian dalam tubuh melalui lubang tertentu. Karena itu, persoalan tangisan perlu dilihat dari sudut pandang tersebut.

Mengutip penjelasan dari NU Online, menangis pada dasarnya tidak membatalkan puasa. Air mata yang keluar bukanlah sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh. Bahkan dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa Abu Bakar As Shiddiq dikenal sering menangis ketika salat atau membaca Al-Qur’an. Meski tidak dijelaskan secara spesifik terkait kondisi puasa, hal tersebut menunjukkan bahwa tangisan bukanlah hal terlarang.

Penegasan serupa dapat ditemukan dalam kitab Rawdah at-Thalibin karya Yahya bin Syaraf an-Nawawi. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa mata tidak termasuk bagian jauf dan tidak memiliki jalur langsung menuju tenggorokan. Artinya, sesuatu yang berada di mata—termasuk air mata—tidak otomatis membatalkan puasa.

Namun demikian, ada kondisi yang perlu diperhatikan. Jika air mata yang keluar bercampur dengan air liur lalu sengaja ditelan hingga masuk ke tenggorokan, maka hal itu bisa membatalkan puasa karena termasuk aktivitas memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sadar.

Sejumlah ulama juga sepakat bahwa tangisan tidak membatalkan puasa selama tidak ada unsur kesengajaan menelan air mata. Hal ini juga pernah dijelaskan oleh pendakwah Husein Ja’far Al Hadar dalam salah satu kontennya.

“Tidak, nangis nggak membatalkan puasa. Yang membatalkan puasa itu masuknya makanan dan minuman ke dalam lubang di tubuh kita. Kalau ini kan bukan lubang dan malah keluar air mata,” ujarnya.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa anggapan menangis otomatis membatalkan puasa adalah keliru. Secara hukum, puasa tetap sah selama tidak ada air mata yang sengaja ditelan. Meski begitu, umat Islam tetap dianjurkan menjaga emosi dan menjalani ibadah puasa dengan penuh ketenangan serta memperbanyak amal ibadah.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy free download
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: hukum menangis membatalkan puasajauf dalam puasamenangis saat puasaMetapos.idmitos puasa batal
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Niat Puasa Ramadan Sebulan Sekaligus atau Harian? Ini Penjelasan Ulama dan Bacaannya

by Desti Dwi Natasya
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang Ramadan, banyak umat Muslim kembali mencari tahu tentang tata cara membaca niat puasa. Salah satu pertanyaan...

Sidang Isbat Kemenag menetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Kamis 19 Febuari 2026

Sidang Isbat Kemenag menetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Kamis 19 Febuari 2026

by Taufik Hidayat
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah tidak jatuh pada Kamis,...

Serangan Senjata Mematikan Israel di Gaza, MUI Tuding Board of Peace Gagal Jaga Perdamaian

Serangan Senjata Mematikan Israel di Gaza, MUI Tuding Board of Peace Gagal Jaga Perdamaian

by Taufik Hidayat
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Agresi militer kembali dilakukan Israel ke wilayah Gaza, Palestina, dengan menggunakan senjata termal dan bom vakum. Berdasarkan...

Parkir Capai Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Diamankan Polisi

Matthew Birt Ungkap Alasan Marc Marquez Belum Pensiun dari MotoGP

by Desti Dwi Natasya
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang bergulirnya musim baru, pengamat sekaligus komentator MotoGP, Matthew Birt, memberikan pandangannya soal kiprah Marc Marquez di...

Next Post
Serangan Senjata Mematikan Israel di Gaza, MUI Tuding Board of Peace Gagal Jaga Perdamaian

Serangan Senjata Mematikan Israel di Gaza, MUI Tuding Board of Peace Gagal Jaga Perdamaian

Recommended.

Kerusuhan di Parlemen Turki Dipicu Penunjukan Menteri Baru Erdogan

Kerusuhan di Parlemen Turki Dipicu Penunjukan Menteri Baru Erdogan

12 February 2026
Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

Mulai 1 Januari 2023, BBM Oktan Rendah Tak Boleh Beredar di Pasaran

27 December 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini